PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
Nadiem Makarim, mantan Mendikbud-Ristek, diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) Ketika dia memimpin kementerian tersebut pada 2019-2024.
Selain itu, Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Keyakinan, diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota ibadah haji di Kementerian Keyakinan (Kemenag) pada 2024, atau di pengujung kepemimpinannya di kementerian tersebut.
Di tengah keraguan terhadap konsistensi dan ketegasan KPK dalam beberapa tahun terakhir, langkah ini patut diapresiasi dan dijadikan sebagai momentum Krusial bagi lembaga antirasuah itu. Pemeriksaan dua mantan menteri tersebut Demi menunjukkan bahwa hukum Akurat-Akurat Kagak pandang bulu.
Sebagai lembaga penegak hukum yang dibentuk Demi memberantas korupsi, KPK diharapkan tetap berdiri di atas prinsip keadilan dan integritas. Pemeriksaan terhadap pejabat tinggi, termasuk menteri atau mantan menteri, harus menjadi bukti bahwa Kagak Terdapat satu pun individu yang kebal terhadap hukum, tak Acuh seberapa tinggi jabatan atau seberapa besar pengaruh politik yang mereka miliki.
Upaya itu juga harus dibaca sebagai peringatan serius bagi para pejabat publik yang tengah menjalankan amanah kekuasaan. Jabatan bukanlah alat Demi memperkaya diri atau Golongan, melainkan kepercayaan rakyat yang harus dijaga dengan tanggung jawab dan integritas tinggi.
Ketika jabatan disalahgunakan Demi menilap duit negara, maka Kagak hanya kerugian materiel yang terjadi, tapi juga luka pada kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Proses hukum yang Ketika ini sedang berlangsung perlu diawasi Berbarengan agar Kagak berhenti pada tahap simbolis semata. Transparansi, akuntabilitas, dan keseriusan dalam menuntaskan perkara tersebut akan menjadi indikator sejauh mana KPK berani dan Pandai menegakkan hukum secara adil. Ini bukan hanya soal siapa yang diperiksa, melainkan juga tentang bagaimana hukum ditegakkan dan keadilan dijalankan.
Bagi publik, Krusial diingatkan agar Kagak lelah Demi Lalu mengawal proses kedua kasus tersebut dan mendorong KPK bekerja secara profesional, tanpa tekanan politik dan kepentingan tertentu. Di Ketika yang sama, elite politik juga harus menunjukkan komitmen Demi Kagak mengintervensi penegakan hukum demi menyelamatkan Gambaran atau kepentingan Golongan mereka.
Korupsi adalah musuh Berbarengan yang merugikan rakyat dan menghancurkan masa depan bangsa. Apabila pemberantasan korupsi Kagak dijalankan secara serius dan tuntas, cita-cita Indonesia yang Rapi dan berkeadilan hanya akan menjadi slogan Hampa.
Maka dari itu, pemeriksaan di KPK tersebut harus menjadi titik balik agar hukum Akurat-Akurat berdiri tegak, dan jabatan publik kembali dimaknai sebagai amanah, bukan Kesempatan Demi memperkaya diri dengan tindakan rasuah.

