Tata Metode Menguburkan Jenazah Berdasarkan Ajaran Islam

Liputanindo.id – Metode menguburkan jenazah adalah prosedur penting yang perlu dipahami oleh setiap umat muslim. Wawasan ini akan sangat berguna ketika ada keluarga, kerabat, tetangga, ataupun teman yang meninggal dunia dan dimakamkan sesuai dengan syariat Islam.

Ketika seseorang muslim meninggal dunia, penguburan jenazah dilakukan setelah selesai dimandikan, dikafani, dan disalatkan. Penguburan jenazah dianggap sebagai tahap akhir dari proses perawatan dan pengurusan jenazah.

Membantu menguburkan jenazah menjadi salah satu bentuk ibadah dalam ajaran agama Islam. Lantas bagaimana tata cara mengubur jenazah berdasarkan agama Islam?

Ilustrasi Tata cara menguburkan jenazah (Istimewa)

Tata Metode Menguburkan Jenazah

Berikut ini tata cara mengubur jenazah yang dikutip dari buku Panduan Praktis Shalat Jenazah dan Perawatan Jenazah yang disusun oleh Siti Nur Aidah dan Tim Penerbit KBM Indonesia:

1. Meletakkan jenazah di sisi lubang atau liang kubur yang menghadap kiblat, kemudian diletakkan papan kayu dengan posisi sedikit miring. Hal ini bertujuan agar jenazah tidak langsung tertimbun oleh tanah.

2. Menempatkan jenazah dengan memasukkan kepala dari arah kaki kuburan atau dari posisi selatan.

Cek Artikel:  Dapat Diantar, Layanan Beli Emas Pertama di Indonesia

3. Posisi jenazah adalah miring ke kanan, menghadap kiblat, dengan tubuh yang ditopang menggunakan batu pipih atau papan kayu. Tujuannya adalah agar jenazah tidak terlentang.

4. Para ulama menyarankan untuk menempatkan sedikit tanah di bawah pipi jenazah sebelah kanan setelah membuka kain kafan dan melepas semua tali.

5. Ketika jenazah dimasukkan ke dalam liang kubur, disarankan untuk membaca doa berikut:

“بِسْمِ اللهِ وَعَلَى مِلَّةِ/سُنَّةِ رَسُولِ اللهِ ، اللَّهُمَّ افْتَحْ أَبْوَابَ السَّمَاءِ لِرُوحِهِ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ وَوَسِّعْ لَهُ فِي قَبْرِهِ”

 Arab Latin: “Bismillāh wa ‘alā millati/sunnati rasūlillāh. Allāhummaftah abwābas samā’I li rūhihī, wa akrim nuzulahū, wa wassi’ madkhalahū, wa wassi’ lahū fī qabrihī.”

Maksudnya: “Dengan nama Allah dan atas agama rasul-Nya. Ya Allah, bukalah pintu-pintu langit untuk roh jenazah, muliakanlah tempatnya, luaskanlah tempat masuknya, dan lapangkanlah alam kuburnya.”

6. Spesifik untuk jenazah perempuan, disarankan untuk membentangkan kain di atas kubur saat dimasukkan ke dalam liang kubur. Tetapi, bagi jenazah laki-laki, hal ini tidak dianjurkan.

Cek Artikel:  Formal Dibuka, Wapres Ma'ruf Amin Dukung Jogja Fashion Trend 2024 untuk Kemajuan Perekonomian Indonesia

7. Kepada jenazah perempuan, sebaiknya yang mengurus adalah laki-laki yang tidak dalam keadaan junub atau tidak melakukan hubungan intim dengan istri pada malam sebelumnya.

8. Setelah jenazah ditempatkan di lubang kubur, disarankan untuk menaburkan tanah tiga kali dari arah kepala jenazah, kemudian baru menutupi dengan tanah secara menyeluruh.

9. Setelah selesai menguburkan jenazah, disarankan untuk membaca doa sebanyak tiga kali, antara lain:

اللَّهُمَّ اغْـفِـرْ لَــهُ

Arab Latin: “Allahum-maghfir lahuu.”

Maksudnya: “Ya Allah, Ampunilah dia” 

Lampau membaca,

اللَّهُمَّ ثَـــبـِّـــتْهُ

Arab Latin: “Allahum tsabbit huu.”

Maksudnya: “Ya Allah, teguhkanlah dia.”

Hal Krusial Dalam Membangun Liang Jenazah

Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan ketika membuat lubang kubur. Dalam agama Islam, berikut ini beberapa hal penting dalam menyiapkan liang untuk pemakaman jenazah:

Kedalaman Lubang

Lubang kubur harus digali cukup dalam, minimal setinggi orang dewasa yang berdiri dengan tangan terangkat ke atas. Lebarnya harus sekitar satu hasta ditambah satu jengkal, atau sekitar 50 cm.

Kedalaman yang memadai bertujuan untuk menghindari bau tak sedap dari proses pembusukan jenazah yang mungkin tercium serta mencegah risiko longsor akibat aliran air hujan.

Cek Artikel:  5 Tips Memilih Daycare yang Membantu Tumbuh Kembang Anak

Bentuk Lubang

Panjang lubang harus cukup untuk menampung jenazah dengan ukuran yang melebihi tinggi tubuhnya. Kalau tanahnya keras, disarankan untuk membuat liang lahat pada dinding lubang kubur.

Liang lahat adalah ruang yang dibuat di sisi lubang kubur yang menghadap ke arah kiblat. Ukurannya harus cukup untuk meletakkan jenazah di dalamnya. Jenazah kemudian ditempatkan di liang lahat dan ditutup dengan batu pipih, meskipun di Indonesia sering digunakan papan kayu sebagai pengganti batu.

Demikianlah tata cara mengubur jenazah berdasarkan ajaran agama Islam. Mekanisme penguburan jenazah sesuai syariat sangat penting dipahami oleh setiap muslim sebagai salah satu amalan yang bisa dilakukan. Baca juga cara mengirim doa untuk orang yang sudah meninggal.

Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…

Mungkin Anda Menyukai