Tarik Investor, Purbaya Siap Kasih Bonus Pajak Nihil Persen di KEK Keuangan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Liputanindo.id/Duta Erlangga


Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku siap menawarkan Bonus pembebasan pajak atas aset investor Mendunia yang masuk Kawasan Ekonomi Tertentu (KEK) keuangan atau International Financial Center (IFC) di Bali.

Purbaya menjelaskan bahwa Bonus pajak tersebut dapat memberikan keuntungan bagi Indonesia, salah satunya melalui penguatan cadangan devisa (cadev).

“Kalau diminta, saya kasih Nihil persen. Kenapa saya kasih? Dengan itu ya Nihil persen (pajak) nggak apa-apa, tapi Dana masuk ke situ (KEK keuangan). Itu harusnya Dapat dikaitkan dengan cadangan devisa kita juga kan, menguat,” kata Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 5 Mei 2026.

Selain cadev, Purbaya menilai Pengaruh positif juga akan terlihat pada obligasi Indonesia. Harapannya, kata dia, aset Mendunia yang masuk ke KEK dapat mendorong jumlah investor asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN).

“Mereka Dapat beli obligasi pemerintah. Kalau dia minta Mengembang rendah, fasilitas saya kasih. Kenapa? Itu Dapat mengurangi tekanan terhadap obligasi kita dari pembeli lain di Amerika atau tempat lain. Jadi, suplai pembeli obligasi kita akan makin banyak,” Terang Purbaya.

“Ini langkah strategi yang mungkin dalam waktu dekat segera diwujudkan,” tambah dia.


(Ilustrasi. Foto: Dok Liputanindo.id)

Penerapan Bonus sesuai standar Global

Dia menjelaskan Kementerian Keuangan turut diminta Buat terlibat dalam pembangunan IFC Berbarengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Menurut Purbaya, sistem hukum, termasuk penerapan Bonus, yang akan berlaku di KEK keuangan nantinya mengacu pada standar Global.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Kawasan Ekonomi Tertentu (KEK) Kura Kura Bali tengah dipercepat pengembangannya sebagai salah satu Letak potensial pengembangan KEK sektor keuangan di Bali.

Pemerintah tengah mematangkan regulasi sebagai landasan pembentukan KEK sektor keuangan di Bali. KEK tersebut dirancang Buat mengakomodasi berbagai kebutuhan pendirian pusat keuangan, mulai dari skema pengelolaan hingga penyediaan fasilitas yang Pandai menarik investor Mendunia.