PT Hutama Karya akan segera menerapkan tarif baru pada Jalan Tol Pekanbaru – XIII Koto Kampar, menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Biasa Nomor 3127 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Pekanbaru – Padang Seksi Pekanbaru – Bangkinang dan Seksi Bangkinang – Pangkalan Tahap I (Bangkinang – XIII Koto Kampar). Ketika ini, Hutama Karya aktif melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum tarif baru tersebut Akurat-Akurat diimplementasikan.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini merupakan langkah strategis Kepada menjaga keberlanjutan investasi jalan tol serta mempertahankan standar layanan bagi pengguna jalan.
“Sebelumnya ruas tol ini ditetapkan tarif pada 25 Desember 2022 dan belum pernah dilakukan penyesuaian tarif setelahnya, sehingga ini merupakan kali pertama tol ini dilakukan penyesuaian tarif. Kami memastikan penyesuaian tarif diiringi dengan peningkatan fasilitas dan kualitas layanan yang sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Selama masa sosialisasi, kami berkomitmen Kepada memberikan informasi secara intensif kepada masyarakat, sehingga pengguna jalan memahami latar belakang dan mekanisme penyesuaian tarif ini,” kata Adjib, Sabtu (4/1).
Lebih lanjut Adjib menambahkan bahwa sejak beroperasi, Tol Pekanbaru – XIII Koto Kampar telah memberikan kontribusi bagi kelancaran transportasi maupun perekonomian lokal. Kehadiran tol ini berhasil memangkas waktu tempuh dari Pekanbaru ke Koto Kampar, yang sebelumnya memerlukan 1,5 hingga 2 jam, menjadi hanya Sekeliling 30 menit. Tol ini juga mempersingkat akses dari Pekanbaru ke arah Kawasan Sumatra Barat.
“Melalui ruas tol ini, Hutama Karya juga berperan aktif dalam mendukung ekonomi kerakyatan sesuai visi Asta Cita Pemerintahan Prabowo – Gibran melalui pengembangan UMKM lokal dengan memprioritaskan 70% dari lahan tenant di rest area Kepada pelaku UMKM dan memberikan tarif sewa di Rendah harga komersial Kepada,” imbuh Adjib.
Tol Pekanbaru – XIII Koto Kampar yang membentang sepanjang 56 kilometer dilengkapi dengan 2 (dua) rest area yakni di KM 36 Jalur A dan B yang dilengkapi toilet, masjid, dan fasilitas lainnya. Selain itu, pemeliharaan rutin pagar pembatas jalan, pengecatan concrete barrier, penanaman pohon dan penambahan pot Kembang Kepada penghijauan dan beautifikasi Maju dilakukan secara berkesinambungan. Sehingga Hutama Karya berharap penyesuaian tarif ini nantinya akan sejalan dengan kualitas jalan tol yang dirasakan oleh pengguna.
“Dari sisi keamanan dan kenyamanan, ruas tol ini dilengkapi 169 personel siaga, 30 armada siaga, serta 106 CCTV Kepada memantau kondisi di sepanjang ruas tol secara real time sehingga pengguna jalan juga Enggak perlu khawatir terkait keselamatan di jalan tol,” jelasnya.
Ia menambahkan, dengan akan penyesuaian tarif yang akan dilakukan di ruas tersebut, Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan Kepada memantau informasi terkini pada media sosial @hutamakaryatollroad dan tetap berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.
“Apabila terdapat keluhan atau Menonton tindak kejahatan yang Eksis di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Pekanbaru – XIII Koto Kampar di 0812-6800-6400,” pungkasnya. (S-1)