Tanpa Pasar Induk, Harga Sayuran di Majalengka Mahal

Tanpa Pasar Induk, Harga Sayuran di Majalengka Mahal
Petani sayuran di Kabupaten Majalengka tengah memanen mentimun.(FOTO ANTARA)

KETIADAAN pasar induk membuat petani sayuran di Kabupaten Majalengka menjual seluruh hasil panen ke daerah lain.

Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, menjelaskan selama ini, para
petani sayuran di Kabupaten Majalengka  langsung menjual seluruh hasil
panen ke Pasar Induk Jagasatru, Kota Cirebon. Setelah itu baru dikirimkan ke pasar-pasar di Majalengka.

“Majalengka belum memiliki pasar induk. Fenomena ini membuat harga sayuran cenderung lebih mahal meski Kabupaten Majalengka pada dasarnya merupakan daerah penghasil sayuran,” tuturnya, Senin (9/9).

Baca juga : Dua Paslon Kepala Daerah di Pilkada Majalengka Lakukan Perbaikan Persyaratan

Kabupaten Majalengka pun bergantung pada pasar induk di daerah lain, padahal merupakan daerah penghasil.

Cek Artikel:  Puluhan Kendaraan Pengangkut Sampah di Purwakarta tidak Lakukan Uji KIR

Buat itu, Dedi pun meminta kepada petani  sayuran untuk menjual hasil
panennya minimal 20% di Kabupaten Majalengka.

Pemkab Majalengka pun telah menyosialisasikan para petani sayuran terutama komoditas penyumbang inflasi seperti cabai, jagung, dan lainnya untuk menjual sebagian hasil panennya langsung ke pasaran Majalengka.

Baca juga : Karhutla Terjadi di 3 Daerah di Jawa Barat, Termasuk Depok

“Jadi, para petani harus mendistribusikan hasil panennya minimal 20% langsung ke pasar-pasar di Majalengka, karena kita belum memiliki pasar induk seperti Jagasatru,” tutur Dedi.

Kebijakan semacam itu untuk mengendalikan pasokan dan menjaga
stabilitas harga komoditi sayuran penyumbang inflasi di pasar
tradisional Kabupaten Majalengka. Pendistribusian  langsung itu
diharapkan membuat pasar-pasar di Kabupaten Majalengka tidak terlalu
bergantung pada pasar induk di Kota Cirebon.

Cek Artikel:  Petahana Cuti Kampanye, Wabup Cianjur Tb Mulyana Syahrudin Jabat Plh Bupati

Dedi juga  meyakini  jika pasokan melimpah maka harga-harga di pasaran
tidak bergejolak. “Ini untuk menjaga inflasi Kabupaten Majalengka yang
telah ditetapkan sebagai kota indeks harga konsumen (IHK) sejak awal
tahun ini.”

Mungkin Anda Menyukai