
PEMPROV DKI Jakarta tak Tengah menggunakan pemeringkatan kesejahteraan atau desil Kepada menentukan Anggota mana saja yang Dapat mendapatkan Donasi sosial Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus.
Jumlah penerima KJP Plus Kepada tahap I tahun 2025 naik drastis menjadi 707.622, dari sebelumnya tahap 2 tahun 2024 yakni 523.000 orang.
“Yang Ketika ini kan kita Kagak menggunakan desil. Kalau mereka kemarin memang Kagak menjadi prioritas, Kagak menerima karena Argumen desilnya, saya yakinin itu sudah masuk (menjadi penerima) yang sekarang,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko, dikutip Sabtu (22/3).
Sebagai informasi, sumber data Kepada menetapkan penerima KJP Plus di era Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS itu kemudian dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikeluarkan oleh Bappenas.
Dari hasil pemadanan data itu, didapatkanlah desil. Kategori desil yang Tetap Dapat menerima KJP adalah sangat miskin (desil 1), miskin (desil 2), Dekat miskin (desil 3), dan rentan miskin (desil 4).
Sarjoko menjelaskan, kini Pemprov DKI hanya menggunakan DTKS Kepada menetapkan data penerima KJP.
“Jadi data DTKS itu sebelumnya sudah dilakukan pemadanan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Jadi kita menggunakan data DTKS itu sudah clean,” ujar Sarjoko. (H-3)

