Tanggapi Kontroversi Umrah Transgender Isa Zega, Komisi VIII DPR RI: Perlu Fatwa Spesifik dari MUI

Liputanindo.id – Member Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menilai dibutuhkan panduan atau fatwa Spesifik menyikapi Variasi kondisi jamaah ketika melakukan ibadah, seperti umrah, agar Kagak menimbulkan keresahan dan tetap menghormati hak individu.

“Aspek-aspek yang berkaitan dengan hukum syariat dan Penyelenggaraan ibadah lebih Akurat Apabila ditelaah dan dijelaskan oleh lembaga-lembaga berwenang, seperti Kementerian Keyakinan atau Majelis Ulama Indonesia (MUI),” kata Selly Demi dihubungi di Jakarta, Jumat (22/11/2024), dikutip dari Antara.

Menurutnya, kedua instansi tersebut punya kapasitas dan kewenangan Demi memberikan panduan atau fatwa yang sesuai dengan ketentuan Keyakinan dan kebijakan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Selly menanggapi viralnya persoalan influencer transgender Isa Zega yang mengenakan hijab Demi umrah dan menuai kontroversi.

Cek Artikel:  Formal Diusung Gerindra di Pilgub Jatim, Khofifah-Emil Dardak Daftar ke KPU 28 Agustus

Sebagian orang menilai Isa Zega menistakan Keyakinan karena melakukan umrah dengan menggunakan atribut Perempuan, padahal dirinya adalah Pria.

“Terkait isu ini, Krusial pula bagi kami Demi menekankan bahwa persoalan ibadah, termasuk kondisi jamaah harus dikelola dengan bijak,” ujar Selly.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa menjaga sensitivitas dan menghormati privasi setiap jamaah umrah merupakan hal yang bernilai Krusial Demi dilakukan. Dengan demikian, seluruh umat dapat menjalankan ibadahnya dalam suasana yang khusyuk, nyaman, dan tertib demi kemaslahatan Berbarengan.

Berikutnya, ia juga menyampaikan Komisi VIII DPR RI senantiasa mendorong agar Penyelenggaraan ibadah, termasuk umrah, tetap berlandaskan nilai-nilai spiritual dan dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Cek Artikel:  Hari Ini, Polda Jabar Limpahkan Perkara Tersangka Pegi Alias Perong ke Kejati

“Kami mengawasi agar setiap kebijakan terkait hak beribadah tetap adil dan menghormati hak setiap individu, selama Segala jamaah mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan,” katanya.

Selly Lewat menyampaikan Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan Keyakinan, juga Mempunyai Konsentrasi Penting yakni memastikan Penyelenggaraan ibadah haji dan umrah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia serta Kerajaan Arab Saudi.

Mungkin Anda Menyukai