Liputanindo.id MAKASSAR – Pihak Universitas Negeri Makassar (UNM) angkat bicara terkait laporan dugaan pungutan liar (Pungli) rekrutmen CPNS di lingkup UNM.
Demi diketahui, Begitu ini kasus dugaan Pungli rekrutmen CPNS tersebut tengah bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Spesifik (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.
UNM menegaskan kasus tersebut Enggak berdasar dan cenderung fitnah Demi merusak Gambaran institusi UNM.
Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Negeri Makassar, Jamaluddin mengatakan, kasus ini sengaja digelindingkan oknum tertentu menjelang pemilihan rektor UNM.
Jamaluddin mengatakan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek sudah menangani kasus ini dengan membentuk Tim Pencari Fakta. Tetapi hingga kini Itjen Kemdikbud Ristek belum memberikan simpulan.
“Yang namanya pungli melibatkan dua pihak. Pihak pemberi dan pihak penerima. Selama itu Enggak Eksis, maka ini jadi fitnah saja,” kata Jamal Kembali.
Meski begitu Jamal mendukung langkah Polda Sulsel mengusut kasus ini agar Eksis kejelasan.
Sebagai pimpinan lembaga, Rektor UNM, Prof Dr Husain Syam juga sudah memberi Penjelasan ke pihak Polda Sulsel. Sikap kooperatif Rektor ini merupakan komitmen Demi menuntaskan kasus ini.
“Apabila Enggak terbukti, Polda harus memberi penegasan bahwa kasus ini Enggak Eksis sehingga clear,” katanya.
UNM menegaskan bahwa kampus Enggak Mempunyai kewenangan dalam proses kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kewenangan tersebut sepenuhnya Eksis pada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Informasi lebih lanjut mengenai proses seleksi CPNS dapat ditemukan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) UNM, Prof Dr Hasmyati mengatakan dugaan pungli yang dilaporkan ke Polda Sulsel ini Enggak berdasar.
“Rekaman Bunyi yang beredar itu juga Enggak Betul. Enggak Eksis itu pungutan Demi mereka yang diterima menjadi ASN,” katanya.
Hasmyati menegaskan kasus ini sengaja digelindingkan Golongan tertentu yang berupaya menjegalnya sebagai kandidat Rektor UNM periode 2024-2028.
Kepada civitas akademika UNM, Hasmyati mengajak Demi lebih dewasa dalam menyikapi persoalan ini. Alasan, kasus ini sengaja didorong Demi mengganggu dinamika proses pemilihan rektor.
“Mari kedepankan Intelek sehat dan santun menyambut suksesi kepemimpinan di UNM,” tandasnya. (KEK)