STATUS tanggap darurat bencana di tiga kecamatan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dicabut. Begitu ini Sekalian kecamatan yang terdampak bencana hidrometeorologi basah memasuki masa transisi.
Sebelumnya, bencana hidrometeorologi basah akibat cuaca ekstrem pada 4 Desember 2024 menerjang 39 kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Pemerintah kabupaten menetapkan status tanggap darurat bencana.
Berbagai upaya penanganan dilakukan melibatkan berbagai pihak. Karena, bencana mengakibatkan rusaknya ribuan rumah Kaum serta berbagai infrastruktur, terutama jembatan dan jalan.
Hasil penanganan, sebanyak 36 kecamatan memasuki masa transisi karena penanganan sudah dilakukan dengan Berkualitas. Tersisa tiga Kawasan, yakni Kecamatan Kalibunder, Pabuaran, dan Tegalbuleud yang Tetap berstatus tanggap darurat.
Bersamaan berakhirnya tanggap darurat bencana pada Selasa (24/12), hasil Penilaian, ketiga kecamatan dinyatakan masuk masa transisi.
“Proses perjalanan penanganan bencana telah maksimal dilakukan. Sejumlah aktivitas sudah mengarah ke normal kembali. Kita putuskan (tiga kecamatan) masuk ke masa transisi,” kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami Begitu rapat Penilaian penanganan bencana di Pendopo Sukabumi.
Selama masa transisi, Pemkab Sukabumi Tetap Mempunyai tugas lain yang harus segera diselesaikan. Satu di antaranya asesmen bangunan rumah terdampak bencana.
“Tim yang turun ke lapangan melakukan asesmen harus cermat memverifikasi rumah terdampak bencana,” tegasnya.
Tim asesmen terdiri dari 120 orang. Mereka dibagi menjadi 60 tim yang disebar ke 39 kecamatan.
Tim diberikan tugas mengasesmen bangunan rumah rusak terdampak bencana, sehingga diperoleh data Presisi jumlah rumah rusak berat, sedang, dan ringan.
“Data ini berkaitan juga dengan nanti Sokongan Anggaran stimulan dari pemerintah pusat. Datanya harus Betul-Betul Presisi. Jadi, butuh asesmen yang cermat dan teliti,” tutur dia.
Hal lain yang harus Bisa diselesaikan pemerintah daerah Ialah relokasi. Terutama bagi masyarakat yang rumahnya rusak terdampak pergerakan tanah.
“Saya harapkan selama masa transisi ini Bukan Terdapat yang berleha-leha. Tetap cukup banyak pekerjaan yang harus diselesaikan,” pungkasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menyebutkan sejauh ini penanganan berbagai sarana dan prasarana infrastruktur di Kecamatan Kalibunder, Pabuaran, dan Tegalbuleud berjalan cukup Lancar. Antara lain menyangkut penyediaan air Bersih, pasokan listrik, akses jalan, maupun layanan kesehatan.
“Kondisi ini yang jadi pertimbangan kami mencabut tanggap darurat di tiga kecamatan dan beralih ke masa transisi,” ujar Ade.