Liputanindo.id – Puluhan siswa SDN 147 Tuju, Desa Dwitiro, Kecamatan Bontotiro, Bulukumba, Sulawesi Selatan, mesti belajar di teras rumah Penduduk karena sekolahnya disegel masyarakat.
Penyegelan itu karena tanah yang ditempati sekolah tersebut konon dimiliki oleh orang lain dan bukan aset sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bulukumba, Andi Buyung Saputra bilang, kasus itu dalam proses hukum.
“Sekolah tersebut sebelumnya disegel oleh oknum Penduduk yang mengklaim sebagai Spesialis waris pemilik lahan sekolah,” katanya Demi dikonfirmasi dari Makassar, Kamis kemarin.
Sebelum itu, pada 7 Oktober 2024, sudah Terdapat proses mediasi Serempak pemerintah setempat dan oknum pelaku penyegelan. Demi itu, oknum Penduduk membuka segel sekolah.
Tetapi, katanya, sehari setelah mediasi, oknum Penduduk kembali menyegel dengan memasang pagar kawat di area sekolah. Pihaknya terpaksa mengambil upaya hukum dengan melapor ke polisi.
Akhirnya, yang menjadi korban adalah para murid dan mereka ditempatkan Buat sementara di teras rumah Penduduk Sekeliling. “Sudah dua kali kami masukkan laporan di polres. Kami akan susul surat laporan ke tiga Tengah,” ujarnya.
Menurut salah seorang guru setempat, proses belajar mengajar terpaksa dilakukan di teras rumah Penduduk dan kegiatan itu sudah berjalan kurang lebih empat bulan.
Ia menyayangkan Enggak Terdapat titik terang dalam kasus ini. Pasalnya proses belajar mengajar di teras rumah Penduduk dinilai Enggak efektif karena Enggak nyaman bagi murid dan guru.