TampilkanGambar Dewa Siwa di Klub Malam, Atlas Beach Club Disomasi

Tampilkan Gambar Dewa Siwa di Klub Malam, Atlas Beach Club Disomasi
Logo Atlas Beach Club(MI/Arnoldus Dhae)

ATLAS Beach Club dinilai melakukan penistaan Religi usai menjadikan gambar Dewa Siwa sebagai latar belakang musik DJ. 

Gambar Dewa Siwa, yang dipuja umat Hindu, dijadikan penarik atau dijadikan hiburan di klub malam tersebut. Hal itu terungkap dalam sebuaj video viral yang memancing reaksi masyarakat, terutama dari organisasi masyarakan Hindu.

Lembaga Donasi Hukum Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (LBH KMHDI) langsung melayangkan somasi kepada Manajemen Atlas Beach Club Bali, yang berlokasi di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. 

Atlas, yang berlokasi di jantung pariwisata Canggu Bali itu telah menjadikan simbol Dewa Siwa dalam Religi Hindu Buat menarik banyak orang ke klub malam tersebut. 

Cek Artikel:  Deng Ical Klaim PKB Keluarkan Rekomendasi Pilgub Sulsel, Keluarga Cak Imin Membantah

“Tindakan tersebut berpotensi menimbulkan tafsir penistaan Religi dan penggunaan yang Tak Cocok terhadap atribut Religi Hindu,” ujar Ketua Biasa KMHDI, I Wayan Darmawan, Selasa (4/2) malam. 

Direktur LBH KMHDI I Gde Sandi Satrya menjelaskan penggunaan simbol-simbol Religi dalam konteks yang Tak semestinya dapat melanggar Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penistaan Religi. Tindakan tersebut berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan umat Hindu dan masyarakat luas.

“Hal ini juga bertentangan dengan prinsip penghormatan terhadap Religi dan kepercayaan yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945,” tegas Gde Sandi.

Berdasarkan hal tersebut, LBH KMHDI menyampaikan somasi kepada Atlas Beach Club. 

Cek Artikel:  Gangguan Gelombang Ekuator Sebabkan Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah

Terdapat 6 point dalam somasi yang diajukan LBH KMHDI:

Pertama, manajemen Atlas Beach Club Bali harus memberikan keterangan terkait penggunaan simbol Dewa Siwa dalam pertunjukan musik DJ. 

Kedua, manajemen Atlas Beach Club Bali harus segera memperhatikan

pelarangan penggunaan simbol-simbol Religi dalam kegiatan hiburan malam 

atau kegiatan lain yang Tak sesuai dengan nilai-nilai keagamaan. 

Ketiga, manajemen Atlas Beach Club Bali diminta meminta Ampun secara 

terbuka kepada umat Hindu atas penggunaan simbol Religi yang Tak Cocok tersebut. 

Cek Artikel:  Sokongan Air Kudus ke Pulau Gili Ketapang Lalu Mngalir

Keempat, manajemen Atlas Beach Club Bali harus berkomitmen Tak 

mengulangi tindakan serupa di masa depan. 

Kelima, KMHDI berharap dalam waktu 7 (tujuh) hari sejak surat ini diterima dapat segera memberi keterangan terbuka dan permintaan Ampun kepada umat Hindu dan masyarakat luas. 

Keenam, Apabila Tak Terdapat itikad Bagus dari pihak Manajemen Atlas Beach Beach Club Bali Buat memenuhi tuntutan tersebut, KMHDI akan mengambil langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Z-1)

Mungkin Anda Menyukai