Tampang Sopir Pajero Berpelat Polisi Viral yang Ugal-ugalan di Bekasi Usai Ditangkap

Liputanindo.id – Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport yang menggunakan pelat Palsu dan berkendara secara arogan di Jalan Tol Jatiasih, Bekasi, pada Selasa (28/5) silam, ditangkap usai dijemput paksa di rumahnya oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.

Sebelumnya berdasarkan unggahan video dari akun Formal instagram @tmcpoldametro, dalam video tersebut Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pembinaan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Polda Metro Jaya AKBP Akbar Pitoyo Serempak pemilik Pajero Sport, Andi (44) dan pengendaranya Adalah Jon Heri (43).

“Bahwa di samping kiri saya ini adalah pengemudi mobil Pajero yang pada Ketika itu menggunakan plat B 11 VAN, yang mem-posting kegiatan pada Ketika kita mau memberhentikan kendaraan tersebut karena menggunakan TNKB yang Enggak sesuai, ” kata Akbar dalam video tersebut.

Cek Artikel:  Satu Teroris Ditangkap di Batu, Pelaku Rencanakan Bom Bunuh Diri di 2 Tempat Ibadah Jatim

Sementara itu pemilik mobil Andi dan pengemudinya Jon Heri meminta Ampun atas perbuatannya tersebut.

“Dengan ini saya menyatakan permintaan Ampun atas nopol yang Enggak sesuai kendaraan bermotor dan saya menyesali tindakan tersebut dan Enggak akan mengulanginya Kembali, ” kata Andi.

“Ya, mungkin tujuannya itu karena saya juga dari kecil emang cita-cita pingin punya mobil seperti itu, nomor polisi seperti itu. Enggak Terdapat maksud lain ya, ” sambungnya.

Selain itu pemilik akun Tiktok @walangsungsang317, Supendi yang juga perekam dan pengunggah video hoaks tersebut menyerahkan diri ke Subdit Gakkum Polda Metro Jaya usai dicari.

“Saya adalah Supendi pemilik akun TikTok walangsungsang yang telah mem-posting video petugas kepolisian yang sedang memberhentikan mobil Pajero hitam B 11 VAN, Saya secara pribadi Minta Ampun kepada Sekalian netizen kiranya dan instansi Kepolisian, ” katanya.

Cek Artikel:  Gedung Kampus F Universitas Trisaksi di Cempaka Putih Jakpus Kebakaran

Supendi juga menjelaskan video tersebut diunggah tanpa adanya unsur kesengajaan Buat memviralkan video tersebut dan minimnya pengetahuan.

Dalam unggahan akun @tmcpoldametro juga menjelaskan meski telah melakukan permintaan Ampun, Supendi tetap dijerat dengan UU ITE. Ketika ini Supendi telah diserahkan Ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya Buat pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya Direktorat Lampau Lintas Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas pengemudi mobil Mitsubishi Pajero yang diketahui menggunakan pelat Palsu dan berkendara secara arogan di Jalan Tol Jatiasih, Bekasi.

“Sudah (identitas pengemudi), Terdapat alamatnya, ” kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pembinaan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Polda Metro Jaya AKBP Akbar Pitoyo Ketika dikonfirmasi, Rabu (29/5).

Cek Artikel:  Polisi Tangkap Pelaku Narkoba yang Kemas 73,2 Kg Ganja dalam Ikan Asin di Depok

Mungkin Anda Menyukai