Tambang Minyak Ilegal Lagi Marak, Publik Sumsel Pertanyakan Kinerja Satgas

Tambang Minyak Ilegal Masih Marak, Publik Sumsel Pertanyakan Kinerja Satgas
Polda Sumsel Amankan Lima Pelaku Illegal Drilling di Muba(Dwi Apriani)

SATGAS Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Sumatera Selatan (Sumsel) yang dibentuk sesuai Surat Keputusan Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, menuai kritik. Kinerja satgas ini dipertanyakan karena hingga kini belum Eksis langkah konkret yang diambil dalam memberantas praktik penambangan minyak ilegal.

“Praktik di lapangan berbanding terbalik, aktivitas penambangan minyak ilegal (Illegal Drilling) dan pengolahan minyak ilegal (Illegal Refinery) di Sumsel tetap marak,” ujar Ahmad Azam, Ketua Koalisi Masyarakat Penyelamat Sumber Daya Alam Sumatera Selatan, dikutip Senin (16/9).

Ahmad menyoroti bahwa peredaran minyak ilegal tak hanya terjadi di Sumsel, melainkan sudah meluas ke berbagai daerah di Indonesia. “Miris, peredarannya Enggak hanya di Sumsel, tapi sudah meluas ke beberapa daerah di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Baca juga : Kembali, Sele Raya Belida Sukses Tingkatkan Produksi Sumur SAS-1 Lebih dari 2800 BOEPD

Cek Artikel:  Demonstrasi Ganyang Mulyono Bakal Sambut Kedatangan Jokowi di Jogja Hari Ini

Ia mengkritik pemerintah yang dianggap Enggak tegas dalam menangani masalah ini. “Solusi alternatif yang kami harapkan Pandai menanggulangi ilegal migas secara masif dan sistematis Enggak Eksis realisasinya. Satgas jalan di tempat atau Enggak Eksis action,” tegas Ahmad.

Satgas yang melibatkan berbagai pihak seperti TNI, Polri, Pemda, Kejaksaan, dan Pengadilan Tinggi, menurutnya, belum menunjukkan hasil yang memadai. “Padahal, pembentukan satgas dengan empat sub-satgas—preemtif, preventif, penegakan hukum, dan rehabilitasi—itu sudah bagus. Tapi mana bukti pemberantasannya?” tanya Ahmad.

Senada dengan Ahmad, Imam, Koordinator Front Pemuda Pelindung Alam Sumatera Selatan, juga menyatakan bahwa penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan agar Satgas Pandai bekerja efektif. “Pelaku-pelaku illegal drilling cenderung dilindungi, bahkan di beberapa daerah, pelakunya adalah oknum pejabat seperti kepala desa,” ujar Imam.

Cek Artikel:  NasDem Formal Usung Ahmad Lutfhi-Kaesang di Pilgub Jateng

Baca juga : Anna Kumari, Seniman Tari Sumatra Selatan Meninggal Dunia

Imam juga menambahkan pentingnya pengawasan dan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan illegal drilling. Menurutnya, pemerintah harus Membikin regulasi yang Betul Demi mengatasi penjualan minyak ilegal, serta menekan potensi jatuhnya korban jiwa. “Satgas harus bersikap tegas tanpa pandang bulu Demi memberantas illegal drilling dan illegal refinery, meski menghadapi konflik sosial yang sudah mengakar.”

Sementara itu, Indonesian Audit Watch (IAW) juga mengkritik pembentukan Satgas Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Sumsel. “Upaya pemerintah Sumatera Selatan ini adalah langkah yang sangat sia-sia,” kata Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri IAW. 

Iskandar menilai bahwa langkah ini Enggak didukung oleh aturan yang tegas. “Enggak Eksis aturan yang tegas yang menyebutkan bahwa hasil dari sumur minyak gas ilegal dilarang dengan mutlak. Di beberapa Area, bahkan Eksis sumur ilegal yang diizinkan dan dikelola oleh BUMDes,” ujarnya.

Cek Artikel:  Dapat Nomor Urut 3, Pramono Anung Ngaku Karena Bisikan Rano 'Doel' Karno

Ia mendesak agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas. “Apabila melanggar, ambil tindakan tegas tanpa tebang pilih. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera memberantas sumur minyak ilegal di Sumsel ini sebelum produknya semakin meluas ke seluruh Indonesia,” tegas Iskandar.

Peredaran minyak cong, atau minyak mentah dari Sumatera Selatan, memang sudah lelet menjadi permasalahan di Area tersebut. Meski sering dilakukan penggerebekan, para pelaku tetap tak jera memproduksi minyak ilegal dan mengolahnya menjadi bahan bakar minyak. (Z-8)

Mungkin Anda Menyukai