
TAMAN Safari Indonesia (TSI) Cisarua, Bogor mengambil tindakan tegas dengan memasukkan satu keluarga asal Sukabumi ke dalam daftar hitam pengunjung, setelah mereka nekat turun dari kendaraan di area yang dilarang.
Kejadian ini terjadi pada Sabtu( 15/2), Sekeliling pukul 11.00 WIB, di Area Flamingo. Kejadian itu diketahui setelah videonya viral di media sosial.
Meskipun insiden ini Tak terjadi di area satwa karnivora, tindakan pengunjung tersebut tetap melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pihak TSI.
Embargo Kepada Tak keluar kendaraan telah Jernih tertera di sepanjang jalur perjalanan (journey) dalam kawasan TSI.
Manajemen Taman Safari Indonesia menegaskan bahwa Hukuman yang diberikan kepada keluarga tersebut berlaku Kepada selamanya.
“Karena kami lembaga konservasi yang Pandai kita berikan Hukuman itu berupa blacklist. Kalau langkah hukum itu prosesnya ke tim penengak hukum,”Jernih Marketing Communication Taman Safari Indonesia, Danang Wibowo, Rabu (19/2).
Selain itu, pihak TSI juga menyatakan bahwa mereka telah mengantongi data lengkap pengunjung tersebut sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa Tak terulang di kemudian hari.
“Kami sangat menyesalkan tindakan yang Tak bertanggung jawab ini. Aturan dibuat Kepada menjaga keselamatan pengunjung dan satwa di kawasan Taman Safari. Kami berharap kejadian ini Pandai menjadi pembelajaran bagi Sekalian pihak agar lebih menaati peraturan yang Eksis,”ungkap Danang.
Begitu ini, Pusat perhatian TSI ke kejadian pelaku itu turun, Tak pada pengunggah video.
Dia menegaskan, pihaknya sudah memberikan, Membikin pemberitahuan dilarang turun dari beberapa media termasuk tiket, di Letak, map.
“Di peta, di sosial media juga kita berikan edukasi Tak boleh turun di area satwa”.
TSI mengimbau seluruh pengunjung Kepada selalu mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan Serempak serta kelestarian satwa yang Eksis di dalamnya. (DD/P-4)