Tak Terima Video Wawancara Kamala Harris Soal Gaza, Trump Gugat CBS Rp157 Triliun

Liputanindo.id – Calon presiden dari Partai Republik, Donald Trump, mengajukan gugatan kepada layanan penyiaran CBS. Trump menuntut ganti rugi sebesar 10 miliar USD (Rp157 triliun) terkait video rivalnya, Kamala Harris, soal Gaza.

Gugatan itu diajukan oleh Trump ke Pengadilan federal di distrik utara Texas. Dalam gugatannya, Trump menuduh jaringan tersebut menayangkan dua tanggapan berbeda dari Kamala soal perang Israel dan Hamas di Gaza.

Dalam gugatan yang diperoleh Reuters, Trump menuntut ganti rugi Sekeliling 10 miliar USD atau Sekeliling Rp157 triliun. Gugatan itu menuduh adanya pelanggaran hukum Texas yang melarang tindakan penipuan dalam menjalankan bisnis.

Berdasarkan versi yang ditayangkan selama program “60 Minutes” pada Lepas 6 Oktober, tayangan itu Tak menyertakan apa yang disebut gugatan tersebut sebagai tanggapan omong Nihil dari Kamala tentang pengaruh pemerintahan Biden terhadap perilaku Israel dalam perang.

Cek Artikel:  Iran Pastikan Hizbullah Otaki Serangan Drone ke Rumah Netanyahu

Sebelum gugatan ini muncul, Trump dan Kamala memang Bertanding ketat menjelang pemilihan presiden Amerika Perkumpulan.

Trump telah berulang kali menyerang jaringan tersebut selama masa kampanye atas episode tersebut dan mengancam akan mencabut izin penyiaran CBS Apabila terpilih.

Di sisi lain, CBS mengatakan Trump membatalkan rencana wawancaranya sendiri dengan “60 Minutes”. Pihak penyiaran juga membantah tuduhan Trump yang menyebutnya Eksis pelanggaran dalam tayangan Kamala Harris.

“Klaim berulang kali dari mantan Presiden Trump terhadap 60 Minutes adalah salah. Gugatan yang diajukan Trump hari ini terhadap CBS sama sekali Tak berdasar dan kami akan dengan tegas menentangnya,” kata juru bicara CBS News.

Mungkin Anda Menyukai