Liputanindo.id MAROS – Armawandi (32) seorang pemuda di Kabupaten Maros, Sulsel harus meregang nyawa usai ditikam adik kandungnya sendiri.
Persitiwa nahas itu terjadi di rumah kediaman korban di Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulsel, Kamis (28/12/2023).
Baca Juga:
Pemuda di Makassar Tewas Usai Dikeroyok dan Ditikam Lima Orang Pelaku
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa penikaman itu terjadi lantara pelaku tak terima ditegur oleh kakaknya saat membawa pacarnya ke rumah.
Kapolsek Turikale, Kompol Mariana membenarkan ihwal peristiwa penikaman tersebut.
Ia menceritakan, awalnya pelaku membawa pacarnya ke rumahnya. Tetapi ia ditegur oleh korban.
Al hasil, pelaku merasa tersinggung kemudian mengantar pacarnya untuk kembali ke rumahnya.
“Kagak berselang lama setelah membawa pulang pacarnya, pelaku kembali ke rumah sambil membawa badik lalu menikam kakaknya pada bagian punggung belakang korban saat sementara duduk di teras depan rumah,” jelasnya.
Korban sempat mengejar pelaku. Tetapi saag tiba di halaman rumah, korban sudah tidak berdaya dan menunggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Usai menikam kroban, pelaku kemudian melarikan diri. Tetapi kabar yang beredar, pelaku saat ini sudah diamankan. (KEK)
Baca Juga:
Bela Pacar Karena Diganggu Jadi Penyebab Pemuda di Makassar Tewas Ditikam