Tak Tengah Perkuat Timnas U-23, Syakir Sulaiman Jadi Pengedar Obat Terlarang

Liputanindo.id – Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap mantan pemain Timnas U-23 tahun 2013/2014, Syakir Sulaiman (32), Penduduk Kecamatan Cilaku, karena mengedarkan obat terlarang dengan barang bukti 2.700 butir obat terlarang berbagai jenis.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto di Cianjur, Selasa kemarin mengatakan, ditangkapnya Syakir yang Tetap tercatat sebagai pemain sepakbola Aceh United itu setelah polisi menerima laporan kecurigaan masyarakat terkait peredaran obat terlarang.

“Kami langsung melakukan pendalaman dan menyebar Member Kepada melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sudah tinggal di Cianjur sejak beberapa tahun terakhir, Kagak Eksis perlawanan Ketika ditangkap dan pelaku dibawa ke Polres Cianjur,” katanya.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan ribuan butir obat terlarang terdiri dari 1.700 butir jenis tramadol dan 1.000 butir jenis eksimer, tersangka sudah menjalankan aksinya sejak dua tahun terakhir dengan dalih kesulitan keuangan.

Cek Artikel:  Arsip Persyaratan Daftar CPNS 2024 yang Harus Disediakan, Sudah Siap?

Pihaknya Tetap mengembangkan kasusnya termasuk dari mana tersangka mendapatkan obat terlarang daftar G tersebut, serta memburu bandar besar yang selama ini memasok obat terlarang pada tersangka.

“Hasil pemeriksaan lebih lanjut diketahui pelaku tersebut merupakan mantan pemain Timnas Indonesia U-23 tahun 2013-2014 dan Tetap aktif sebagai pemain di klub sepakbola Aceh United,” katanya.

Dana hasil menjual obat terlarang itu, Kepada memenuhi kebutuhan sehari-hari dan sudah dijalani selama dua tahun terakhir, atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 35 Jo pasal 435 ayat 2 Undang-undang RI Nomer 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Tersangka terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun,” katanya.

Pihaknya mengimbau Penduduk di seluruh Area Cianjur, Kepada ikut serta memberantas penyakit masyarakat terutama peredaran narkoba, obat terlarang dan minuman keras dengan Langkah melaporkan kecurigaan yang terjadi di lingkungan tempat tinggal-nya.

Cek Artikel:  Pj Gubernur Sulsel Zudan Ajak Masyarakat Belanja di Gerakan Pangan Murah Jelang IdulAdha

“Kami akan segera menindak lanjuti setiap laporan yang masuk dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku, selama ini kami sangat terbantu dengan laporan yang masuk dari masyarakat,” katanya.

Mungkin Anda Menyukai