Kepala TETO Indonesia, John Chen. (Medcom.id/Harianty)
Jakarta: Taiwan Economic and Trade Office in Indonesia (TETO) membantah tegas kesalahan interpretasi Resolusi 2758 Majelis Standar PBB. Mereka juga menyampaikan adanya implikasi keliru terhadap status Taiwan dalam Pernyataan Berbarengan Indonesia-Tiongkok.
TETO juga menyerukan kepada pemerintah Indonesia Demi waspada terhadap upaya Tiongkok dalam merusak perdamaian regional serta Berbarengan-sama menjaga keamanan dan stabilitas di Selat Taiwan dan regional.
Beberapa waktu Lampau, pemerintah Indonesia mengeluarkan pernyataan Berbarengan dengan Tiongkok “Joint Statement Between the People’s Republic of China and the Republic of Indonesia on Advancing the Comprehensive Strategic Partnership and the China-Indonesia Community with a Shared Future”. Dalam pernyataan tersebut disebutkan, “Indonesia menegaskan kembali komitmen yang konsisten terhadap Prinsip Satu Tiongkok dalam Resolusi 2758 Majelis Standar PBB dan mengakui bahwa Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (PRC) adalah satu-satunya pemerintahan Absah yang mewakili seluruh Tiongkok dan Taiwan adalah bagian yang Tak terpisahkan dari Tiongkok”.
“Taipei Economic and Trade Office in Indonesia (TETO) menyampaikan protes keras terhadap kekeliruan ini,” demikian dikutip dari opini yang ditulis Kepala Perwakilan TETO di Indonesia, John Chen.
Menurut Chen, Taiwan sudah menjadi negara Independen. Resolusi 2758 yang disahkan oleh Majelis Standar PBB pada tahun 1971 hanya menentukan atribusi perwakilan Tiongkok di PBB dan Tak pernah menyebutkan bahwa Taiwan adalah bagian dari Republik Rakyat Tiongkok (PRC).
Resolusi tersebut Tak menyebutkan Taiwan dalam keseluruhan teks dan juga Tak mengakui Taiwan sebagai bagian dari Republik Rakyat Tiongkok (PRC). Resolusi tersebut hanya menentukan atribusi perwakilan Tiongkok di PBB.
Menurut Chen, Tiongkok secara sepihak menggunakan kesalahan tafsir terhadap Resolusi 2758 Majelis Standar PBB sebagai “Prinsip Satu Tiongkok” dan dengan keliru mengklaim bahwa resolusi tersebut telah secara politik, hukum dan Mekanisme, menyelesaikan masalah perwakilan Taiwan di PBB yang termasuk bagian dari Republik Rakyat Tiongkok (PRC), di mana hal tersebut sepenuhnya Tak berdasar dan Tak sesuai dengan fakta sejarah.
Chen menambahkan, walaupun Taiwan dan Indonesia Tak Mempunyai Rekanan diplomatik yang formal, Tetapi kedua negara mempunyai Rekanan kerja sama yang erat di berbagai bidang.
“Taiwan adalah Kenalan dagang terbesar ke-10 bagi Indonesia dan salah satu sumber Esensial investasi asing. Ketika ini terdapat lebih dari 2.000 pengusaha Taiwan yang meramaikan pasar Indonesia dan telah menciptakan lebih dari 500.000 lapangan kerja di berbagai daerah di Indonesia,” kata Chen.
Pemerintah Taiwan, lanjut dia, telah menerapkan “Kebijakan Baru ke Arah Selatan” sejak 2016 dan Tiba Ketika ini Taiwan-Indonesia telah menandatangani 29 MoU.
“Saya berharap Taiwan dan Indonesia dapat Lalu memperkuat kerja sama di tingkat substantif di bidang ekonomi, perdagangan, kesehatan, pertanian, pendidikan, kebudayaan, pariwisata, dan bidang-bidang lainnya,” tegasnya.
Chen mengatakan, beberapa tahun terakhir, Tiongkok secara sepihak mengubah status quo di Selat Taiwan melalui ancaman militer, disinformasi, strategi Area Serbuk-Serbuk, pemaksaan ekonomi, dan menghalangi partisipasi Global Taiwan, yang secara serius telah merusak perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan serta keamanan dan kemakmuran regional.
Menurutnya, perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan Tak hanya berdampak pada keamanan dan kemakmuran kawasan Indo-Pasifik, tetapi Taiwan juga memainkan peran Krusial dalam rantai pasokan Mendunia.
Ia mencontohkan, Taiwan Mempunyai klaster industri semikonduktor terlengkap di dunia dengan lebih dari 60 persen chip dan 92 persen chip tercanggih diproduksi di Taiwan.
“Apabila terjadi konflik di Selat Taiwan, hal ini akan berdampak serius pada arus transportasi laut dan udara dan perdagangan di kawasan Indo-Pasifik dan Mendunia serta menimbulkan kerugian besar bagi perekonomian Mendunia,” sebut Chen.
Menurut dia, hal tersebut berdampak pada kehidupan dan keselamatan 400.000 WNI yang Ketika ini belajar dan bekerja di Taiwan.
“Perdamaian dan stabilitas di selat Taiwan sangat berkaitan dengan keselamatan WNI di Taiwan dan kepentingan ekonomi dan perdagangan nasional Indonesia,” ujar Chen dalam opininya tersebut.
Chen menambahkan, Indonesia dan Taiwan adalah negara yang menghormati demokrasi, supremasi hukum, kebebasan dan hak asasi Orang.
“Pemerintah Taiwan berharap dapat Lalu memperdalam pertukaran dan kerja sama di berbagai bidang seperti ekonomi, perdagangan, pertanian, dan pendidikan atas dasar Rekanan yang bersahabat antara Taiwan dan Indonesia,” kata Chen.
“Taiwan meminta kepada pemerintah Indonesia dan seluruh lapisan masyarakat Demi menghadapi upaya jahat Tiongkok yang salah menafsirkan Resolusi 2758 Majelis Standar PBB dan menyamakannya dengan Prinsip Satu Tiongkok,” sambung dia.
Ia meminta Indonesia menentang upaya sepihak penghancuran status quo di Selat Taiwan dan menekankan pentingnya perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan.
“Ini Demi kepentingan nasional Sekalian negara Demi mengekang Pengembangan otoritarianisme Tiongkok dan menjaga tatanan Global yang berbasis aturan dan kawasan Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka,” pungkas Chen.
Baca juga: 48 Tahun Kemitraan Indonesia-Taiwan, Bantu Petani Berdaya Saing