Tahun Ini Ojol Bakal Dapat THR, Segini Besarannya!

Pengemudi ojek online. Foto: dok Gojek.

Jakarta: Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau agar perusahaan jasa layanan angkutan berbasis daring Buat memberikan Donasi Hari Raya (BHR) kepada para mitranya. Itu diberikan sebesar 20 persen dari pendapatan Bersih Kawan dalam 12 bulan terakhir.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo pada tahun ini pemerintah memberi perhatian kepada pengemudi dan kurir online. Buat itu saya menghimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi Buat memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk Fulus Kas,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025.

Imbauan Buat memberikan BHR itu dituangkan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan NOMOR M/3/HK.04 .OANU2A25 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pengemudi dan Kurir Pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.

Cek Artikel:  BI Rekomendasikan Tujuh Prioritas Mengakselerasi Perekonomian Jatim 2024

Pemberian BHR berlaku dengan ketentuan, pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja Bagus diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk Fulus Kas dengan penghitungan 20 persen dari rerata pendapatan Bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.


(Ilustrasi THR. Foto: dok MI)

Sementara pengemudi dan kurir online di luar kategori tersebut diberikan BHR sesuai dengan kemampuan perusahaan aplikasi. Pemberian BHR juga tak menghilangkan dukungan kesejahteraan bagi pengemudi dan kurir online sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah diberikan oleh perusahaan aplikasi.

“Pemberian bonus hari raya keagamaan ini merupakan apresiasi atas kerja keras mereka yang telah berkontribusi dalam mendukung layanan transportasi dan logistik digital di Indonesia. Saya harap kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan Bagus demi kesejahteraan para pengemudi dan kurir online dan Buat mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang Seimbang,” tutur Yassierli.

Cek Artikel:  3 Ribu Ton Baja Lapis Dikirim ke Kanada

Semestinya, imbuh dia, tak Terdapat masalah dalam pemberian BHR tersebut. Itu karena pemerintah dan perusahaan penyedia jasa telah berembuk dalam empat bulan terakhir. Skema hitungan yang muncul dalam SE juga disebut sebagai titik temu dan kesepakatan Berbarengan, Bagus dari pemerintah, perusahaan, dan Kawan.

“Ini hasil komunikasi, hasil Percakapan, dan saya Serius Mitra-Mitra dari pengemudi dan kurir online Dapat menerima. Saya juga berterima kasih pada perusahaan aplikasi yang juga berkomitmen Buat melaksanakan itu,” urai Yassierli.
 

 

Pemberian THR diatur perusahaan aplikasi

Mengenai skema pemberian BHR kepada pengemudi dan kurir online, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada perusahaan aplikasi. Itu juga terkait dengan data jumlah penerima BHR.

Cek Artikel:  Romy Wijayanto, Direktur Keuangan dan Strategi Bank DKI Raih Penghargaan CFO 2023

Pemerintah juga optimistis pemberian BHR ini tak akan menjadi Dalih bagi perusahaan aplikasi Buat mengutak-atik tarif maupun mengurangi kesejahteraan para mitranya di kemudian hari.

“Kami Enggak mengkhawatirkan itu, jadi kalau permasalahan terkait dengan tarif ini tentu sudah Terdapat regulasi terkait dengan tarif. Kita Mau membangun Rekanan industrial Pancasila yang Seimbang dan kita Tetap punya PR besar ke depan,” kata Yassierli.

Adapun data yang Ketika ini diterima oleh pemerintah, setidaknya terdapat 250 ribu pengemudi online berstatus aktif dan sebanyak 1,5 juta merupakan pengemudi online dengan status paruh waktu.

Mungkin Anda Menyukai