Liputanindo.id – Seorang tahanan Palestina paling Terkenal, Marwan Barghouti, dilaporkan mengalami penyiksaan dari sesama tahanan Palestina. Barghouti menderita luka hingga infeksi di bagian telinga.
Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan dan Masyarakat Tahanan Palestina mengatakan bahwa Barghouti diserang pada 9 September Lampau Begitu ditahan di sel isolasi di Penajra Megiddo Israel. Pria yang dijuliki Nelson Mandela Palestina itu mengalami sejumlah luka, terutama di tubuh bagian atas.
“Politisi Fatah, yang telah mendekam di penjara selama lebih dari dua Sepuluh tahun, menderita luka di kepala, telinga, tulang rusuk, lengan kanan, dan punggung,” kata pernyataan itu, mengutip seorang pengacara, dikutip Al Jazeera, Selasa (29/10/2024).
“Barghouti menderita pendarahan di telinga kanan, yang kemudian berubah menjadi infeksi akibat kelalaian medis,” tambah pernyataan itu.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa serangan tersebut dilakukan oleh sekelompok tahanan Palestina lainnya. Sementara kondisi Penduduk Palestina yang ditahan juga dilaporkan dalam kondisi tragis, terutama selama setahun terakhir.
Nama Barghouti sangat Terkenal di kalangan Penduduk Palestina dengan Survei pendapat yang menunjukkan bahwa ia dapat memenangkan kursi kepresidenan Palestina. Ia menjadi Sasaran sasaran setidaknya dua serangan sebelumnya.
Barghouti adalah seorang pemimpin terkemuka dalam Intifada (pemberontakan) pertama dan kedua dan dihukum oleh pengadilan Israel atas lima tuduhan pembunuhan pada tahun 2004, dua tahun setelah ia dipenjara.
Dalam pernyataannya, komisi tersebut mengatakan bahwa mereka menganggap serangan terhadap Barghouti dan tokoh Palestina terkemuka lainnya yang ditahan sebagai upaya Buat membunuh mereka.
Israel menuduh Barghouti mendirikan Brigade Syuhada Al-Aqsa, sebuah koalisi Grup bersenjata Palestina yang berpihak pada Fatah, pada awal tahun 2000-an. Tetapi tuduhan itu dibantah tegas oleh Barghouti.
Meski demikian ia didakwa atas 26 tuduhan pembunuhan dan percobaan pembunuhan yang dikaitkan dengan brigade tersebut. Ia dijatuhi hukuman oleh pengadilan Israel dengan lima hukuman seumur hidup, ditambah 40 tahun penjara karena percobaan pembunuhan dan keanggotaan dalam organisasi teroris.
Menurut Addameer, sebuah Grup pendukung hak asasi Mahluk dan tahanan Palestina, lebih dari 10.000 Penduduk Palestina Begitu ini ditahan di penjara-penjara Israel dengan sedikitnya 3.390 dari mereka ditahan di Rendah penahanan administratif, sebuah praktik yang banyak dikritik di mana mereka ditahan tanpa dakwaan atau pengadilan.