Tahanan di Rutan Depok Diduga Dihajar hingga Tewas, Polisi Bakal Usut Tuntas

Liputanindo.id – Seorang tahanan Polda Metro Jaya kasus narkotika, RAJS (26) tewas di Rutan Kelas 1 Depok, Cilodong, Kota Depok, Kamis (29/8) silam. Korban diduga tewas karena dikeroyok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kejadian berawal ketika kejaksaan memindahkan RAJS ke Rutan Kelas 1 Depok saat dilakukan pelimpahan tahap II. 

Tak lama setelah itu, keluarga RAJS diberitahu jika korban dalam keadaan sakit.

“Kemudian keluarga korban datang ke Rutan Cilodong dan sesampainya di Rutan keluarga korban diberikan penjelasan bahwa korban mengalami sakit perut dan penurunan kesadaran. Akan tetapi pihak keluarga tidak bertemu dengan korban,” kata Ade kepada wartawan, Sabtu (31/8/2024).

Cek Artikel:  Polisi Cocokkan Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh

Korban lalu dibawa ke rumah sakit (RS) untuk diberi pengobatan. Tetapi tak lama setelah itu, pihak RS menyatakan RAJS telah meninggal dunia. Keluarga lalu mendapat informasi jika RAJS dianiaya.

“Kemudian pihak keluarga mendapati beberapa bagian tubuh korban mengalami luka lebam, luka tusuk di bagian dada, perut sebelah kanan dan punggung sebelah kiri,” jelasnya.

Belum dapat dipastikan apakah korban dianiaya atau dikeroyok tahanan lain atau tidak. Ade Ary mengatakan kasus ini diusut Polres Metro Depok.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini pun mengimbau semua pihak untuk tak melakukan segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis kepada seseorang. Karena, tindakan itu merupakan pidana dan orang-orang yang terlibat kasus kekerasan dapat dijerat hukum.

Cek Artikel:  Pekerja dari Jakarta Utara dan Timur Mendominasi Permintaan Hunian di Dasar Rp500 Juta di Bekasi

“Kekerasan itu tak akan menyelesaikan masalah tapi malah menimbulkan masalah baru,” ujarnya.

Mungkin Anda Menyukai