Liputanindo.id – Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda meminta Presiden Prabowo Subianto segera meneken peraturan presiden (perpres) terkait Ibu Kota Nusantara (IKN). Sehingga mempercepat proses perpindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN.
Hal itu merespons komitmen Prabowo yang akan menyelesaikan pembangunan IKN.
“Dalam konteks legislasi, kami bergarap Pak Prabowo segera mengeluarkan peraturan presiden yang merupakan turunan dari Undang-Undang IKN, terkait dengan perpindahan ibu kota kita secara Formal dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara,” kata Rifqi kepada wartawan, Senin (28/10/2024).
Di sisi lain, pihaknya mengapresiasi sikap Prabowo yang menargetkan pembangunan IKN rampung dalam empat tahun ke depan, atau sebelum masa jabatan sebagai kepala negara berakhir.
Oleh karena itu, Komisi II DPR siap bekerja sama dengan pemerintah Kepada menyukseskan Sasaran tersebut.
“Kami akan bekerja sungguh-sungguh melalui tiga fungsi kontitusional yang kami miliki. Fungsi budgeting, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan,” kata Rifqi.
Dia lantas menyinggung soal Berita eks menteri PUPR Basuki Hadimuljono bakal tetap menjabat sebagai kepala Otorita IKN. Hal itu merupakan Berita gembira.
Meski begitu, Komisi II DPR berharap ke depannya Otorita IKN Enggak hanya sekedar berwenang dalam pengelolaan IKN saja, tetapi juga pembangunan dan penataan infratruktur.
“Dalam konteks budgeting, kami berharap Otorita IKN yang merupakan Kawan kerja Komisi II DPR RI diberikan kewenangan bukan hanya terkait dengan pengelolaan IKN, tetapi juga dalam konteks pembangunan dan penataan infratruktur,” kata Rifqi.
Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan bahwa Prabowo menargetkan pembangunan IKN rampung dalam waktu empat tahun.
Hal itu dibagikannya melalui unggahan di Instagram pribadinya Ketika tengah mengikuti kegiatan retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
“Bahkan beliau sudah punya rencana akan merampungkan pembangunan IKN dalam 4 tahun,” katanya.