TERBONGKARNYA kasus dugaan korupsi tambang timah senilai Rp271 triliun, yang melibatkan Harvey Moeis beserta 16 orang lainnya, semakin menambah deretan panjang kejahatan kerah putih (white collar) di Indonesia. Besaran nilai korupsi yang tak tanggung-tanggung ini menjadi angka penyelewengan uang negara yang paling fantastis di sepanjang rentetan tindak korupsi di Indonesia.
Bahkan, kasus ini sangat menghentakkan publik dan nyaris mengaburkan ingatan publik tentang beberapa kasus dugaan korupsi sebelumnya, seperti korupsi BLBI senilai Rp138,44 triliun, penyerobotan lahan kelapa sawit senilai Rp104,1 triliun, pengolahan kondensat ilegal di kilang minyak di Tuban senilai Rp35 triliun, serta pengelolaan dana pensiun PT ASABRI senilai Rp22,78 triliun, dan lainnya.
Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/syirik-sosial-pelaku-korupsi