KOMISI Pemilihan Biasa (KPU) Kabupaten Majalengka telah menerima surat Bunyi Demi Pemilihan Gubernur Jawa Barat dan Pemilihan Bupati Majalengka 2024.
Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Tegar Fajar Putra Primer, mengatakan, surat Bunyi tersebut dikirimkan dari percetakan yang berada di Daerah Cikarang, Kabupaten Bekasi. “Alhamdulillah, kami telah menerima surat Bunyi pemilihan gubernur-wakil gubernur, dan pemilihan bupati-wakil bupati,” tuturnya, Selasa (29/10).
Jumlah surat Bunyi Pilkada Serentak 2024 yang telah diterima mencapai 2.056.806 lembar. Jumlah tersebut terdiri dari 1.028.403 lembar surat Bunyi Pilgub Jabar 2024, dan 1.028.403 lembar surat Bunyi Pilbup Majalengka 2024.
Surat Bunyi yang diterima dikemas dalam 515 dus. Demi ini disimpan di KPU Kabupaten Majalengka
Jumlah surat Bunyi itu termasuk surat Bunyi cadangan yang mencapai 2,5% dari total daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024 yang mencapai 1.000.378 orang. Keberadaan surat Bunyi cadangan tersebut Demi mengantisipasi adanya kerusakan.
Ssurat Bunyi Pilgub Jabar maupun Pilbup Majalengka yang telah diterima KPU Kabupaten Majalengka terdapat kelebihan hingga 28.025 lembar dari kebutuhannya.
“Kami akan menyiapkan pelipatan dan penyortiran surat Bunyi Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” tutur Tegar.