Liputanindo.id JAKARTA – Kepolisian Polres Jakarta Pusat berhasil menangkap Ghisca Debora Aritonang (GDA), tersangka penipuan tiket konser Coldplay. Ketika ini tersangka telah ditahan polisi.
Dalam rilis terbaru oleh Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023), Ghisca diperlihatkan ke depan wartawan dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye Sembari mengenakan masker berwarna hitam.
Ghisca kemudian melepaskan masker yang ia kenakan setelah diminta oleh salah satu korban.
“Kami tetapkan sebagai tersangka GDA ini dan kami lakukan penahanan,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro.
Penetapan tersangka terhadap Ghisca terjadi setelah gelar perkara pada Jumat (17/11/2023) dan penangkapan dilakukan pada hari yang sama.
Kasus ini bermula dari sejumlah laporan terkait penipuan modus jual-beli tiket konser Coldplay yang merugikan Sekeliling 400 orang dengan total kerugian mencapai Rp 1,3 miliar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Chandra Mata Rohansyah, menjelaskan bahwa 400 korban penipuan membeli tiket konser Coldplay dari para reseller. Lebih mengejutkan Kembali, polisi mengungkap bahwa Terdapat lima reseller yang membeli tiket dari satu orang yang sama.
“Terdapat lima reseller membeli ke satu orang. Lima orang membeli 400 tiket ini ke orang yang sama,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah.
Kasus ini Lalu menjadi sorotan publik karena Akibat yang signifikan terhadap banyak pihak, sementara aksi kontroversial Ghisca dalam konferensi pers menambah catatan menarik dalam perjalanan hukum kasus ini. (DID)