Sukses Pilkada harus dengan Kolaborasi Seluruh Pihak

Sukses Pilkada harus dengan Kolaborasi Semua Pihak
Papan elektronik hitung mundur menuju pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 terpasang di Gedung KPU, Jakarta, Senin (12/8). KPU akan menggelar Pilkada 2024 secara serentak di Indonesia. Pilkada sendiri dilaksanakan untuk memilih kepala daerah di tingkat(MI/Usman Iskandar)

PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) tersisa tinggal 4 bulan lagi. Hajatan daerah serentak ini akan berjalan sukses, damai, dan lancar apabila didukung oleh semua pihak.

Hal ini menjadi pesan awal yang disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Biasa (KPU) Mochammad Afifuddin saat hadir sebagai narasumber diskusi panel ‘Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak Pahamn 2024 Gelombang IV untuk Daerah Bali dan Nusa Tenggara’, yang digelar Kementerian Koodinator Politik Hukum dan Keamanan, di Nusa Dua, Bali, Selasa, 30 Juli 2024.

Mengawali paparan, Afif secara khusus menyampaikan apresiasinya kepada Kemenko Polhukam yang telah menginisiasi kegiatan rakor ini. “Pertama, tadi di ruang tunggu, pak Menko (Hadi Tjahjanto) sampaikan kegiatan ini kan untuk bantu KPU, dan itu tentu kami apresiasi. Terima kasih Pak Menko. Buat koordinasi dan konsolidasi yang empat kali telah dilakukan, tentu yang tadi telah disampaikan Pak Menko dan Pak Mendagri, yang hal-hal soal angka itu hal yang teknis tapi substantif, kalau tanpa itu tidak jalan pilkada ini,” ungkap Afif.

Cek Artikel:  Kemendagri Ingatkan Daerah agar Hati-Hati Terbitkan NIK Baru Jelang Pilkada Serentak

Baca juga : Bawaslu Jabar Beberkan Kerawanan yang Berpotensi Terjadi saat Pilkada 2024

Afif selanjutnya menyampaikan progres tahapan Pilkada 2024 di mana KPU telah melaksanakan coklit pemutakhiran data pemilih dan dalam waktu dekat akan memulai tahapan pencalonan serta penyiapan regulasi logistik. 

Sebelumnya, Mendagri Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 200.2.1/2222/SJ tentang Konsistenitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Pahamn 2024. SE yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia tersebut. Isinya menekankan agar kepala daerah membangun koordinasi lintas pihak dalam menjaga Pilkada 2024 berjalan aman dan damai. 

Koordinasi dilakukan kepala daerah bersama forum pimpinan daerah; pemangku kepentingan terkait; aparat keamanan TNI, Polri, dan unsur lainnya; tokoh agama; tokoh adat; serta tokoh masyarakat lainnya. Upaya ini dalam rangka menciptakan stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat sesuai tugas dan fungsi. “Sehingga Pilkada Serentak Pahamn 2024 terlaksana dengan aman dan damai,” tegas Mendagri dalam SE tertanggal 13 Mei 2024 tersebut. (*)

Cek Artikel:  Puan Minta KPU Jernihkan Dugaan Pencatutan NIK KTP Penduduk Jakarta untuk Dukungan Dharma-Kun

Mungkin Anda Menyukai