Suami Pembunuh Istri dan Bayi di Pangkalpinang Main Judol Usai Kejadian

Suami Pembunuh Istri dan Bayi di Pangkalpinang Main Judol Usai Kejadian
Riki, pelaku pembunuhan istri dan bayi di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.(MI/ Rendy Ferdiansyah)

RIKI (26), suami yang menjadi terduga pelaku pembunuhan ibu dan bayi di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, merupakan pecandu narkoba dan judi online (judol).

 

Motif cemburu dijadikan Dalih oleh Riki hingga melakukan pembunuhan pada Kamis (28/11), Sekeliling pukul 08.30 WIB di Perumahan Arya Kelurahan Temberan Kota Pangkalpinang. Sang istri, Indawati (34) tewas Serempak FE bayinya yang berusia 10 bulan.

 

Kepala Kepolisian daerah (Kapolda) Bangka Belitung (Babel) Irjen Hendro Pandowo, Senin (2/12), mengungkapkan Apabila tersangka berdalih Menonton sang istri berjalan dengan Lelaki lain,  beberapa hari sebelum kejadian.

 

Cek Artikel:  Para Veteran Diajak Semarakkan HUT ke-79 Kemerdekaan RI

“Motifnya cemburu, pelaku emosi, karena istrinya Bukan ngaku, jadi berencana membunuh istrinya,” kata Kapolda, Senin (2/12). Pembunuhan dilakukan Begitu sang istri dan anak sedang sarapan. 

 

Tersangka menusuk sang istri menggunakan pisau beberapa kali. Begitu istrinya meninggal, bayinya menangis sehingga pelaku panik takut aksinya diketahui Penduduk. 

 

Pelaku kemudian makin gelap mata dengan menghantam kepala bayi tersebut dan membenamkan ke bak mandi. Setelah Istri dan anaknya tewas, pelaku melarikan diri dengan membawa cincin sang istri Kepada dijual. Pelaku bahkan kemudian sempat bermain judol.

“Pelaku sempat main judi online Serempak temannya setelah jual cincin istrinya,” ungkapnya.

Cek Artikel:  Polisi Tangkap Keluarga Beradik Perekrut Selebgram Promosikan Situs Judi Online di Bogor

 

Tewasnya kedua korban diketahui keluarga yang datang ke rumah setelah korban Bukan mengangkat telepon. “Keluarga korban kaget Menonton korban bersimbah darah, Begitu itu Sekeliling pukul 20.30WIB,” imbuh Hendro.

 

Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi dapat menangkap tersangka di pos kamling di daerah Merawang Kabupaten Bangka. Polisi mengamankan barang bukti berupa Pakaian korban dan pelaku yang berlumur darah, dua pisau dapur, cobekan atau lesung batu, dan bak mandi plastik.

 

Hendro menjelaskan pelaku kemudian mendapatkan perawatan di rumah sakit. “Pelaku dalam kondisi sakit, makanya mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda,” tutupnya. (M-1)

Cek Artikel:  RS Muhammadiyah Bandung Setop Sementara Layanan BPJS, KPK: Gara-gara Fraud

Mungkin Anda Menyukai