
Riki (26) pelaku pembunuhan ibu dan anak di Perumahan Arya Kelurahan Temberan Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara, Polda Bangka Belitung (Babel).
Meninggalnya Riki pelaku pembunuhan tersebut dipastikan oleh Direktur Reserse Kriminal Lazim (Dirkrimum) Polda Babel Kombes Nyoman Merthada. “Iya memang Betul pelaku meninggal Sekeliling pukul 18.30 WIB tadi,” kata Dirkrimum. Senin (2/12) malam.
Menurutnya pelaku meninggal setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Babel. “Meninggal di rumah sakit. Kita belum Mengerti Niscaya penyebab meninggalnya,” ujar dia.
Buat itu, Selasa (3/12) pihak RS Bhayangkara akan melakukan otopsi guna mengetahui penyebab kematiannya. “Besok baru di otopsi,” ungkapnya.
Di akuinya, pelaku memang sempat dikabarkan minum racun, setelah ditangkap. Dia sempat menjalani perawatan di RSUD Pangkalpinang. Sebelumnya, suami pelaku pembunuhan istri dan anaknya sendiri itu dihadirkan Begitu konferensi pers di Mapolda Babel.
Begitu dihadirkan, pelaku dibawa dengan mobil ambulans, dalam kondisi sakit dengan menggunakan kursi roda. Pelaku hanya sebentar dihadirkan dan dibawa kembali ke RS Bhayangkara guna menjalani perawatan.
Buat diketahui Riki (26) merupakan suami Indawati (34). Ia ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan istrinya Indawati dan anaknya Fe yang Lagi bayi berusia 10 bulan.
Pembunuhan itu terjadi pada Kamis (28/11)Sekeliling pukul 08.30 WIB di Perumahan Arya, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Motif pembunuhan sadis dilakukan Riki terhadap istri dan anaknya karena cemburu, narkoba dan judi online.(N-2).

