Suami Jennifer Dunn Diperiksa KPK Korupsi Bansos Beras

Liputanindo.id JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa suami aktris Jennifer Dunn, Faisal Harris pada selasa (19/12/2023). Faisal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pekerjaan penyaluran Sokongan sosial beras Buat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Cita-cita (PKH) Tahun 2020 Tamat 2021 di Kemensos RI.

“Hari ini (Selasa) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Faisal Harris (wiraswasta),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Adapun Faisal merupakan bakal calon Personil legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Sokongan sosial (bansos) beras Buat keluarga penerima manfaat (KPM) dan program keluarga Cita-cita (PKH) di Kementerian Sosial Tahun 2020.

Cek Artikel:  Lima 'Bocah Ingusan' di Makassar Busur Kaum Gegara tak Dapat Musuh

Tersangka dari pihak perusahaan pelat merah, yakni Direktur Esensial PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Muhammad Kuncoro Wibowo. Kuncoro ini merupakan mantan Direktur Esensial PT Transjakarta.

Kemudian Direktur Komersial PT BGR Persero periode 2018-2021 Budi Susanto (BS), dan Vice President Operasional PT BGR Persero periode 2018-2021 April Churniawan (AC).

Kemudian dari pihak swasta Dirut Kenalan Daya Persada (MEP) sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren (IW), Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani (RR), dan General Manager PT PTP sekaligus Direktur PT Envio Dunia Persada (EGP) Richard Cahyanto (RC).

Kasus dugaan korupsi penyaluran Sokongan sosial (bansos) beras Buat keluarga penerima manfaat program keluarga Cita-cita (KPM PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos) telah merugikan keuangan negara sebesar Rp127,5 miliar. (DID)

Cek Artikel:  Dipicu Lara Hati, Pria di Gowa Bunuh Mantan Istrinya Sendiri

Mungkin Anda Menyukai