Staf Sekjen PDIP Laporkan Penyidik KPK Kompol Rosa ke Bareskrim

Liputanindo.id – Tim hukum PDIP dan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi datang ke Bareskrim Polri, Jakarta, Buat melaporkan penyidik KPK, Rosa Purbo Bekti pada Kamis (13/6/2024) hari ini.

“Hari ini Pak Kusnadi akan melaporkan oknum penyidik KPK yang bernama Rosa Purbo Bekti dan Mitra-Mitra atas dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan dan perampasan barang Punya pribadi dan barang Punya Pak hasto Kristiyanto,” kata Member tim hukum PDIP, Petrus Selestinus di Bareskrim Polri, Jakarta (13/6/2024).

Sejumlah barang bukti dibawa tim hukum PDIP. Di antaranya berupa Informasi acara penyitaan, Informasi acara penggeledahan, surat tanda terima penyitaan barang-barang, dan lain-lain.

Petrus Lewat menjelaskan tindakan Rosa dalam melakukan penyitaan barang bukti Bukan sesuai Mekanisme. Ketika Berjumpa Kusnadi, penyidik KPK ini Bukan memperkenalkan diri dengan Jernih dan tak menunjukkan surat tugas.

Cek Artikel:  Polisi Audit Kasus Suami BCL Diduga Lakukan Penipuan Rp6,9 Miliar

“Ini Bukan, Kusnadi merasa dijebak, diajak ke atas Buat ketemu Pak Hasto, tetapi sesampai ke atas digiring ke suatu ruangan kemudian dilakukan penggeledahan, diinterogasi, dan diintimidasi dan barang-barang miliknya (diambil),” jelasnya.

“Dia (Kusnadi) sendiri kaget, dia Bukan menjadi bagian dari perkara itu, dia kehadirannya di KPK bukan dipanggil keterangannya sebagai saksi, dia hanya karena sebagai bawahan Pak Hasto dia dengar Pak hasto dipanggil, dia datang ke sana Buat hadir saja, mengantar,” tambahnya.

Kusnadi Lewat menyebut laporan ini dia buat karena merasa dirugikan.

Sebelumnya, Kuasa hukum Hasto Kristiyanto dan Kusnadi, Ronny Talapessy melaporkan penyidik KPK Rosa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Senin (10/6) malam. Laporan itu berkaitan dengan penyitaan beberapa barang Punya kliennya dan Hasto Kristiyanto.

Cek Artikel:  Remaja Tewas Dibacok di Leher Demi Tawuran di Jakbar, 2 Orang Ditangkap

Menurut Ronny, penyitaan yang dilakukan penyidik KPK Bukan profesional karena dianggap mengelabui kliennya.

“Kami kuasa hukum dari Keluarga Kusnadi, hari ini melaporkan penyidik atas ketidakprofesional melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang Punya Keluarga Kusnadi dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto,” kata Ronny kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6).

Mungkin Anda Menyukai