Stadion Kanjuruhan Kepanjen belum penuhi syarat gelar pertandingan Perserikatan
Sepakbola
Editor: Sigit Kurniawan
Jumat, 14 Februari 2025 – 14:56 WIB
Liputanindo.id – Stadion Kanjuruhan Kepanjen Malang belum layak digunakan Demi menggelar event sepak bola. Ketidak layakan stadion yang dibangun kementrian PUPR pasca tragedi Kanjuruhan 2022 tersebut didasarkan pada penilaian tang dilakukan tim risk assistment kepolisian.
“Dari hasil penilaian awal yang dilakukan tim risk assistment polres Malang dan Polda Jawa Timur menyatakan Tetap banyak yang harus di lengkapi meski secara sarana dan prasarana stadion Kanjuruhan Kepanjen kabupaten Malang jauh dari sebelumnya hanya saja Tetap perlu dilengkapi agar sempurna,” ungkap Kapolres Malang AKBP Danang Setyo Pambudi Sukarno, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, A Haris Sugiharto.
Dijelaskan Kapolres Malang mencontohkan sarana dan prasarana yang harus di penuhi tersebut salah satunya adalah Letak tim medis, pintu emergency serta penunjuk rumah sakit sebagai Letak rujukan Apabila terjadi sesuatu di stadion Demi menggelar kegiatan.
“Dan risk assessment sangat Krusial dilakukan karena hal ini sesuai dengan persyaratan sebelum stadion menggelar pertandingan sesuai dengan aturan yang berlaku dan Kagak hanya di Malang Tetapi juga berlaku secara nasional,” imbuhnya .
Terkait hasil risk assistment,Polres Malang Tetap menunggu hasil Formal dari tim risk assistment yang libatkan mabes polri yang telah dilakukan beberapa Demi Lewat.
“Hasilnya akan diserahkan pada pengelola stadion Kanjuruhan Kepanjen kabupaten Malang serta klub yang akan bertanding di stadion Kanjuruhan Kepanjen kabupaten Malang,Apabila nantinya penilaian dari tim risk assistment tersebut Kagak sesuai dengan point yang wajib dipenuhi maka pihaknya akan memberikan masukan agar di penuhi hingga dilakukan penilaian tim karena hasil penilaian tim sangat berpengaruh dari point yang jadi syarat,” tandasnya.
Sumber : Radio Elshinta