RAPAT Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan menilai stabilitas sektor jasa keuangan dalam kondisi terjaga di tengah Tetap tingginya ketidakpastian perekonomian Dunia. Sektor jasa keuangan domestik Tetap mencatatkan perkembangan yang positif dengan pertumbuhan intermediasi yang Kukuh dan profil risiko lembaga jasa keuangan yang terjaga.
Rendahnya tingkat inflasi inti, turunnya volume perdagangan Dunia, dan terkontraksinya business confidence semakin memperkuat keyakinan akan perlambatan pertumbuhan ekonomi di negara advanced economies (AE).
Menyikapi hal tersebut, mayoritas bank sentral Dunia mengambil stance yang lebih akomodatif dan diprediksi Tetap akan berlanjut s.d. akhir tahun ini. Di sisi lain, berlanjutnya penurunan harga komoditas di tengah Tetap tingginya tensi perang dagang antara AS-Tiongkok menjadi tambahan downside risk yang meliputi potensi pertumbuhan perekonomian ke depan, termasuk emerging markets (EM).
Kebijakan AE yang akomodatif kembali mendorong investor nonresiden masuk ke pasar keuangan EM, termasuk Indonesia. Hal ini tampak dari derasnya arus masuk nonresiden pada pasar SBN pekan Lampau yang mencatatkan net buy sebesar Rp16,7 triliun dengan penguatan yield sebesar 8,9 bps mtd.
Berbeda dengan pasar saham, seiring dengan pelemahan pada mayoritas negara EM, pada 20 September 2019 IHSG mencatatkan pelemahan sebesar 1,5% mtd di level 6.231,5 dengan net sell investor nonresiden sebesar Rp5,4 triliun.
Tetapi demikian, selama 2019 IHSG Tetap tumbuh positif sebesar 0,6%, diikuti oleh yield SBN yang turun 76,4 bps. Investor nonresiden pada periode yang sama mencatatkan net buy di pasar saham dan SBN masing-masing sebesar Rp53,9 triliun dan Rp133,0 triliun.
Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan Tetap tumbuh positif di bulan Agustus 2019. Kredit perbankan mencatat pertumbuhan sebesar 8,59% yoy, didorong oleh kredit investasi yang tetap tumbuh double digit di level 12,72% yoy. Sementara itu, pertumbuhan piutang pembiayaan Meski mengalami moderasi tercatat tumbuh di level 4,1% yoy.
Dari sisi penghimpunan Anggaran, Anggaran Pihak Ketiga (DPK) perbankan dalam tren meningkat sebesar 7,62% yoy, ditopang oleh pertumbuhan deposito sebesar 7,86% yoy. Sementara itu, sepanjang Januari Tiba dengan. September 2019, asuransi jiwa dan asuransi Lumrah/reasuransi berhasil menghimpun Iuran pertanggungan masing-masing sebesar Rp120,85 triliun dan Rp66,86 triliun.
Tiba dengan 24 September 2019 penghimpunan Anggaran melalui pasar modal mencapai Rp125 triliun, lebih tinggi dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp123,2 triliun. Adapun jumlah emiten baru pada periode tersebut sebanyak 36 perusahaan dengan pipeline penawaran sebanyak 47 emiten dengan total indikasi penawaran sebesar Rp35,82 triliun.
Lembaga jasa keuangan Bisa menjaga profil risiko pada level yang manageable. Risiko kredit perbankan berada pada level yang rendah, tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,60% (NPL net: 1,17%).
Sementara itu, rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan Kukuh di level 2,8% (NPF net: 0.55%, Agustus 2019). Risiko nilai Ganti perbankan berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 2,11%, di Dasar ambang batas ketentuan.
Likuiditas dan permodalan perbankan juga berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 198,84% dan 92,90%, jauh di atas threshold. Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga Kukuh pada level yang tinggi.
Capital Adequacy Ratio perbankan perbankan sebesar 23,93%. Sejalan dengan itu, Risk-Based Capital industri asuransi Lumrah dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 323% dan 684%, jauh di atas ambang batas ketentuan.
OJK senantiasa memantau dinamika perkembangan ekonomi Dunia dan berupaya memitigasi Pengaruh kondisi yang unfavourable terhadap kinerja sektor jasa keuangan domestik terutama terkait dengan profil risiko likuiditas dan risiko kredit.
OJK juga Lanjut memperkuat koordinasi dengan para stakeholder Buat memitigasi ketidakpastian eksternal yang cukup tinggi, menjaga kontribusi sektor jasa keuangan dalam pembangunan, dan menjaga stabilitas sistem keuangan. (OL-09)