Rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan pada 24 April 2019 menilai stabilitas dan likuiditas sektor jasa keuangan selama triwulan I dalam kondisi terjaga, sejalan dengan penguatan kinerja intermediasi dan perbaikan profil risiko lembaga jasa keuangan. OJK akan Maju memantau perkembangan di pasar keuangan Dunia dan domestik serta potensi risiko yang mungkin timbul Buat tetap menjaga stabilitas di sektor jasa keuangan.