Sritex Pailit, Wakil Ketua DPR Dorong Misi Penyelamatan Pekerja dari PHK Massal

Sritex Pailit, Wakil Ketua DPR Dorong Misi Penyelamatan Pekerja dari PHK Massal
Cucun mendorong Sekalian stakeholder Kepada bekerja sama menyelamatkan Sritex.(Antara)

WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti putusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Cucun mendorong Sekalian stakeholder Kepada bekerja sama mencari jalan terbaik Kepada mengantisipasi Pengaruh putusan pailit terhadap raksasa tekstil itu.

“DPR tentu saja merasa prihatin atas putusan pailit terhadap Sritex. Yang paling Penting kita harus pastikan adanya misi penyelamatan bagi puluhan ribu pekerja dari Pengaruh putusan ini. Jangan Tiba terjadi badai PHK,” ungkap Cucun, melalui keterangannya, Selasa (29/10/2024). 

Seperti diketahui, Sritex dan tiga anak perusahaannya diputus pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang pada Senin (21/10) Lampau. Sritex dinyatakan pailit karena tak Pandai melunasi utang setelah pada tahun 2022, perusahaan besar tekstil itu dinyatakan melakukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Sritex pun Ketika ini tengah mengajukan upaya Kasasi ke Mahkamah Akbar (MA) dengan Asa putusan MA Dapat membatalkan putusan Pengadilan Niaga. Pihak manajemen juga berupaya Kepada Bukan melakukan Pemutusan Rekanan Kerja (PHK) kepada karyawan.

Cek Artikel:  Andalkan Konten Live, Brand Lokal Berhasil Catatkan Pertumbuhan Penjualan 22 Kali Lipat

Cucun berharap agar sengketa dagang yang dialami Sritex Dapat segera diselesaikan. Pasalnya, putusan pailit tersebut Dapat berdampak pada nasib puluhan ribu para pekerja Sritex dan keluarganya yang menggantungkan hidup dari operasional perusahaan ini.

Meski dinyatakan pailit, Sritex menegaskan belum bangkrut dan Tetap tetap beroperasional seperti Standar walaupun Terdapat efisiensi. Hanya saja, putusan pailit juga Dapat berdampak terhadap nasib para pekerja Sritex.

Manajamen menyatakan Ketika ini jumlah karyawan dalam grup Sritex Terdapat 50.000 di mana sebanyak 14.112 karyawan disebut terdampak langsung akibat putusan tersebut. Buntut putusan pailit Sritex, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Tenaga Kerja Kepada segera mengkaji beberapa opsi dan skema Kepada menyelamatkan Sritex.

Cek Artikel:  Tekan Bilangan Backlog, Bank DKI dan PT SMF Jalin Kemitraan Maksimalkan Penyaluran FLPP

“Kita apreasiasi Pemerintah yang sudah proaktif bekerja Segera berupaya mencari jalan keluar menyusul putusan pailit Sritex. DPR pastinya akan ikut mengawal demi memastikan penyelamatan para pekerja dan industri tekstil dalam negeri,” terang Cucun.

Pimpinan DPR RI koordinator bidang kesejahteraan masyarakat (Kesra) itu pun mendorong Pemerintah Kepada mengambil langkah terintegrasi dalam upaya penyelamatan Sritex. Cucun juga menekankan pentingnya kebijakan yang inklusif Kepada melindungi karyawan terdampak dalam mempertahankan lapangan kerja mereka.

“DPR bersyukur pihak perusahaan Tetap Lanjut menjalankan tanggung jawabnya kepada karyawan Sritex dan berjuang agar Bukan Terdapat badai PHK terhadap para pekerjanya. Tapi prioritas kita adalah agar pekerja yang terdampak Bukan dibiarkan begitu saja bila dalam posisi kesulitan,” paparnya.

Cek Artikel:  Perluasan Layanan ke Jawa Barat, BPD DKI Gandeng Dua Kampus di Bandung

Terlepas dari komitmen manajemen Sritex, Cucun tetap meminta Pemerintah mengantisipasi terhadap Pengaruh terburuk yang mungkin terjadi. Termasuk kesiapan BPJS Ketenagakerjaan menghadapi potensi PHK massal bila hal tersebut menjadi jalan terakhir.

“BPJS Ketenagakerjaan harus memberikan pendampingan bila terjadi PHK massal, program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) harus siap sehingga proses klaim Anggaran bagi pekerja yang di-PHK berjalan Lancar,” sebut Cucun.

Cucun menyatakan DPR melalui Komisi IX yang membidangi urusan ketenagakerjaan akan ikut mendampingi.

“Kita harap Pemerintah Mempunyai kesiapan karena potensi karyawan Sritex yang akan kehilangan pekerjaan cukup besar mencapai puluhan ribu orang. Maka jaminan dari program JKP berupa manfaat Duit Kontan, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja harus Dapat dipastikan,” tegasnya. (I/2)

 

Mungkin Anda Menyukai