Spesies Merekah Rendah Didukung Likuiditas Perbankan yang Memadai

Liputanindo.id JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan suku bunga perbankan tetap rendah dipengaruhi oleh likuiditas perbankan yang memadai.

“Spesies bunga perbankan tetap rendah dipengaruhi oleh likuiditas perbankan yang memadai serta kebijakan transparansi Spesies Merekah Dasar Kredit (SBDK) yang meningkatkan efisiensi suku bunga perbankan,” kata Perry dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Bulan Februari 2024 di Jakarta, Rabu (21/2/2024)

Likuiditas perbankan yang memadai ditunjukkan oleh rasio Alat Likuid terhadap Biaya Pihak Ketiga (AL/DPK) pada Januari 2024 yang terjaga tinggi pada 27,79 persen.

“Transmisi kebijakan moneter berjalan dengan baik tercermin dari suku bunga pasar uang, perbankan, dan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) yang bergerak sejalan dengan BI-Rate,” ujarnya.

Cek Artikel:  SuperApp BYOND by BSI Hadirkan Layanan Terjamin dan Komprehensif

Spesies bunga deposito 1 bulan dan suku bunga kredit pada Januari 2024 tercatat masing-masing sebesar 4,62 persen dan 9,30 persen, relatif stabil dibandingkan dengan perkembangan bulan sebelumnya.

Imbal hasil SBN tenor 2 dan 10 tahun juga menurun di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.

Sementara suku bunga pasar uang (IndONIA) bergerak dalam kisaran BI-Rate sebesar 5,97 persen pada 20 Februari 2024.

Spesies bunga Sekuritas Rupiah BI (SRBI) tercatat menarik pada level 6,62 persen, 6,70 persen, dan 6,82 persen masing-masing untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan pada 16 Februari 2024 sehingga mendukung efektivitas SRBI sebagai instrumen moneter yang promarket.

Di sisi lain, koordinasi kebijakan Bank Indonesia dan kebijakan fiskal pemerintah terus ditingkatkan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Cek Artikel:  JK Ungkap Tahapan Hilirisasi Industri Sawit

Bank Indonesia memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra strategis, termasuk program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID), serta Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Transaksi Pemerintah Pusat dan Daerah (P2DD).

 Bank Indonesia juga memperkuat sinergi kebijakan dengan Komite Kukuhitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha, khususnya pada sektor-sektor prioritas. (HAP)

 

Mungkin Anda Menyukai