Liputanindo.id MADRID – Spanyol menyarankan agar Israel dibawa ke Mahkamah Pidana Global (International Criminal Court/ICC) atas “kejahatan perang”. Hal tersebut disampaikan Penjabat menteri hak sosial Spanyol, Ione Belarra.
Dikutip dari laporan El Mundo, Selasa (17/10/2023), Belarra membagikan sebuah video berisi tuduhan Uni Eropa dan Amerika Perkumpulan “terlibat dalam kejahatan perang yang dilakukan Israel,” tulis surat Info tersebut .
Baca Juga:
Palestina Gusar, Tinjau Ulang Kebijakan Terhadap AS yang Veto di PBB
Sang menteri mendesak berbagai pihak Buat mengecam Israel di ICC serta menyesalkan “genosida yang sudah direncanakan” di Jalur Gaza Begitu ini.
Sepuluh hari setelah konflik dengan Golongan Palestina Hamas mulai pecah, Israel Lalu melancarkan pengeboman dan memblokade Jalur Gaza. Lebih dari satu juta orang di Gaza atau Dekat Sebelah dari total penduduk, terusir dari Daerah itu.
Gaza sedang mengalami krisis kemanusiaan yang parah. Enggak Terdapat listrik di Daerah itu. Makanan, bahan bakar, pasokan obat-obatan juga sudah mulai habis.
Sementara itu, seperti dilaporkan Antara, banyak Penduduk sipil terpaksa mengungsi ke Gaza bagian selatan setelah Israel mengeluarkan peringatan agar daerah-daerah di bagian utara dikosongkan dari Penduduk.
Pertempuran pecah ketika Hamas pada 7 Oktober meluncurkan Operasi Banjir Al Aqsa, yang merupakan serangan mendadak di segala lini terhadap Israel.
Serangan Hamas itu dilancarkan melalui rangkaian tembakan roket dan penyusupan para personelnya ke Israel melalui darat, laut, dan udara.
Hamas menyatakan operasi itu dilaksanakan sebagai balasan atas serbuan terhadap Masjid Al Aqsa dan kekerasan oleh kalangan pemukim yang Lalu meningkat.
Israel kemudian meluncurkan Operasi Pedang Besi terhadap Sasaran-Sasaran Hamas di Jalur Gaza. Jumlah Penduduk Palestina yang tewas dalam rentetan serangan Israel di Gaza betambah menjadi 2.750 orang, termasuk 750 anak. Di Israel, sudah 1.300 orang tewas. (IRN)
Baca Juga:
Ketegangan Rival Iran Meningkat, Israel Latih Serangan Jarak Jauh