Soroti Kemunduran Demokrasi, Sivitas Akademika Paramadina Beri Empat Catatan Tertentu Demi Pemerintah

Liputanindo.id JAKARTA – Sivitas akademika Universitas Paramadina menerangkan situasi demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran dalam beberapa tahun terakhir. Di mana, situasi tersebut perlu digaungkan oleh Seluruh pihak Demi kembali pada cita-cita penguatan demokrasi dan keadilan di Indonesia.

“Sebagai bagian dari komunitas akademik, kami Memperhatikan perlu Demi mengingatkan Seluruh pihak Demi kembali pada cita-cita penguatan demokrasi dan keadilan di Indonesia. Sistem politik represif rezim Orde Baru dan praktik KKN telah mendorong kita Demi membangun sistem yang lebih demokratis dan membentuk lembaga yang secara Tertentu memerangi praktik koruptif dalam mengelola negara,” tulis pernyataan sikap sivitas Universitas Paramadina lewat keterangan resminya, dikutip Kamis (21/12/2023).

Sivitas akademika Universitas Paramadina Memperhatikan, sistem yang pernah dibuat dari realisasi ide-ide reformasi Sepatutnya Membangun masyarakat Mempunyai kebebasan yang luas dan Undang-undang yang melindungi Hak Asasi Sosok, serta institusi pemberantas korupsi.

Cek Artikel:  Dikabarkan Terima Gratifikasi dari Perusahaan Asuransi, Ini Kata Ganjar Pranowo

Baca Juga:
Ipay Ingin Tembang ‘Cinderella’ Dihapus Kalau Mendapatkan Hak Cipta, Ini Alasannya

“Tetapi dalam beberapa tahun terakhir, ide-ide reformasi ini mengalami pelemahan. Di mana, dalam konteks kebebasan berpendapat, Kaum negara yang kritis terhadap kebijakan pemerintah mengalami kriminalisasi pencemaran nama Berkualitas dengan UU ITE. Akibatnya Kaum takut dikriminalisasi,” ucapnya.

Selain itu, sivitas akademika Universitas Paramadina juga menyoroti UU KPK yang Membangun koruptor semain leluasa, UU Ormas yang Membangun organisasi dan lembaga negara tampak seperti dikontrol negara.

Demi itu, sivitas akademika Universitas Paramadina pun mengeluarkan empat catatan Demi pemerintah sekarang, yakni:

Pertama, kepada pemerintah di mana pucuk tertinggi Terdapat pada Presiden, kami meminta agar pemerintah menjamin kebebasan berpendapat bagi Seluruh Kaum tanpa kekhawatiran adanya kriminalisasi sebagaimana yang dialami oleh Haris Azhar dkk. Kami juga meminta agar pemberantasan korupsi Tak dilemahkan, sebagaimana yang Terdapat pada revisi undang-undang KPK.

Kedua, kepada lembaga hukum, kami meminta keadilan ditegakkan. Kita Tak membenarkan putusan-putusan pengadilan yang menabrak prinsip kebebasan dan hak asasi Sosok. Kita Tak membenarkan putusan-putusan yang mengandung konflik kepentingan dan Tak imparsial. Kita Ingin penegakan hukum Demi keadilan.

Ketiga, kepada parlemen dan partai politik, sebagaimana mestinya, harus menyuarakan aspirasi rakyat. Parlemen dan partai politik adalah jembatan aspirasi
rakyat. Kita Tak membenarkan parlemen yang hanya menuruti Seluruh kebijakan pemerintah meski Tak sejalan dengan kepentingan rakyat. Sebagai bagian dari penguatan institusi demokrasi, kita juga Tak membenarkan perilaku partai politik yang Tak memperjuangkan demokrasi. Partai politik harus menjadi teladan bagaimana demokrasi dipraktikan.

Keempat, kepada Seluruh rekan-rekan seperjuangan, para akademisi, pegiat masyarakat sipil, dan media massa, kita harus Maju menjaga spirit demokrasi, keadilan, dan anti KKN di negeri ini. Kita Tak boleh membiarkan diri kita takluk pada Fakta-Fakta yang Tak sejalan dengan spirit demokrasi, keadilan dan anti KKN. Kita harus Maju menyuarakan pesan Demi menjaga demokrasi, keadilan dan anti KKN.(RMA)

Cek Artikel:  BNNP Sulsel Geledah Rumah Terduga Bandar Narkoba di Bone

 

Baca Juga:
Dianggap Tak Mempunyai Itikad Berkualitas, Band Radja Enggan Damai dengan Ipay

 

Mungkin Anda Menyukai