Solusi Damai Palestina dan Israel

DUNIA dihentak oleh gempuran besar-besaran kelompok pejuang kemerdekaan Palestina, Hamas, pada Sabtu (7/10), terhadap sejumlah wilayah di Israel. Militer Israel membalas. Selama dua hari berturut-turut, Israel membombardir seribu titik permukiman padat penduduk di Jalur Gaza yang mereka klaim sebagai tempat persembunyian pejuang Hamas.

Hingga hari keempat pertempuran, lebih dari 1.500 jiwa melayang, ribuan lainnya menderita luka-luka. Situasi masih sangat rentan oleh eskalasi pertempuran yang lebih luas dan mematikan. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyatakan perang terhadap Hamas. Ia juga menyebut bahwa Israel bukan pihak yang memulai peperangan.

Perang antara Israel dan Palestina sesungguhnya sudah dimulai sejak okupansi Israel terhadap wilayah Palestina pada 1967 dan belum berakhir hingga kini. Pertempuran demi pertempuran timbul silih berganti.

Cek Artikel:  Menguji Konsistensi Pernyataan Jokowi

Dalam menghadapi perlawanan Palestina yang tidak sebanding dengan kekuatan militer zionis, Israel secara sistematis melakukan kolonisasi sekaligus berupaya membuat warga Palestina terpaksa keluar dari wilayah tempat tinggal mereka. Rakyat Palestina terdesak ke Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Jalur Gaza yang yang kini mulai diberlakukan blokade total oleh Israel, selama 16 tahun terakhir pun sudah mengalami blokade yang memakai sistem buka tutup. Jalur pasokan makanan, air, listrik, dan bahan bakar dapat sewaktu-waktu ditutup sesuai keinginan otoritas Israel. Perlakuan ini saja sudah masuk kategori menginjak-injak harkat dan martabat manusia, apalagi blokade total.

Serangan pada Sabtu lalu merupakan bentuk perlawanan terbesar Palestina melalui para pejuang kemerdekaan. Tentu saja, kita menyayangkan timbulnya pertempuran yang mengorbankan begitu banyaknya warga sipil.

Cek Artikel:  Uji Publik Kandidat Pilpres

Eskalasi perang Palestina dan Israel, terlebih jika sekutu kedua negara tersebut terlibat, akan memperburuk kondisi geopolitik di Timur Tengah dan pada gilirannya bakal menggoyang stabilitas global. Semakin kuat pula alasan bagi Indonesia untuk mendesak dunia berupaya sekuat tenaga menghentikan perang antara Israel dan Palestina.

Posisi Indonesia sudah jelas dengan berpegangan pada Undang-Undang Dasar 1945. Konstitusi mengamanatkan bahwa segala penjajahan di dunia harus dihapuskan. Oleh karena itu, sejak dulu Indonesia mengakui kedaulatan Palestina.

Pemerintah Indonesia perlu lebih keras mendorong dibukanya negosiasi damai antara Palestina dan Israel. Awali dengan konsolidasi negara-negara yang mengakui kedaulatan Palestina, termasuk negara-negara Arab, kemudian bergerak bersama mendesak diajukannya proposal damai untuk kedua negara.

Cek Artikel:  Berkaca dari Ethiopia

Solusi dua negara yang digagas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) masih patut diperjuangkan. Solusi itu untuk mewujudkan negara Palestina dan Israel yang berdampingan secara damai. Kedua belah pihak harus bersedia duduk bersama terlebih dahulu. Setelah itu baru mulai menegosiasikan batas-batas negara yang definitif.

Di sini peran negara-negara Arab sebagai tetangga terdekat Palestina dan Israel sangat krusial. Mereka memegang peranan untuk mendorong atau bahkan memaksa Palestina dan Israel bernegosiasi. Ini yang terpenting karena sebagus apa pun proposal damai tidak akan ada artinya tanpa kehadiran kedua pihak yang berkonflik.

Mungkin Anda Menyukai