Liputanindo.id – Polres Metro Tangerang Kota mengimbau kepada Kaum yang melakukan penjarahan Ketika kerusuhan dan penghadangan truk tambang Buat segera mengembalikan barang-barang tersebut. Kaum yang menolak mengembalikan akan ditindak sesuai hukum.
“Kalau misalkan Tetap Eksis yang mengamankan barang-barang tersebut segera kembalikan kepada Polres. Kita imbau Buat segera kembalikan, karena itu adalah Punya orang lain,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, dikutip Antara, Sabtu (9/11/2024).
Zain juga telah Bersua dengan tokoh Religi, tokoh masyarakat, lurah, kepala desa, tokoh pemuda terkait penjarahan yang dilakukan oleh Kaum terhadap truk tersebut. Selain itu, ia juga menambahkan kepada para Kaum yang Tetap mengamankan barang-barang tersebut Buat di serahkan ke Polres.
“Kita menghimbau kepada masyarakat yang Jernih, kita akan lakukan upaya-upaya persuasif kepada mereka. Tapi kalau memang masyarakat Kagak mau persuasi ya terpaksa kita akan melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap orang-orang yang tadi mengambil sesuatu yang bukan miliknya,” tegasnya
Sebelum lebih dari seratus Kaum Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan aksi penjarahan terhadap barang dan Bangsa cadang kendaraan truk tambang proyek pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2.
Aksi Kaum itu dipicu terjadinya peristiwa kecelakaan Lewat lintas di jalan Salembaran Jaya Barat, Kamis (7/11) Sekeliling pukul 09:00 WIB, pada Kamis, dengan korban luka berat yang menimpa Kaum Sekeliling.
Berdasarkan pantauan di Posisi tempat kejadian perkara (TKP), sejumlah barang-barang yang Pandai dijarah seperti Bangsa cadang dibawa oleh Kaum. Sementara barang yang Kagak Pandai dibawa dirusak. Bahkan, Eksis kendaraan truk tambang yang dilakukan penghadangan dirusak dan dibakar oleh Kaum yang memprotes aktivitas kendaraan.
Dalam hal ini, aparat keamanan dari Polres Metro Kota Tangerang, Polda Metro Jaya, mengerahkan puluhan personel Buat melakukan pengamanan. Tetapi, langkah pengamanan yang dilakukan oleh petugas itu mendapat penolakan dan penghadangan hingga mengakibatkan bentrok dengan Personil Kepolisian.
Atas kejadian itu, beberapa personel dari Kepolisian mengalami luka ringan, bahkan kendaraan operasional petugas juga rusak atas aksi penghadangan Kaum.