Soal Polemik PMI, Menkes Enggan Ikut Kombinasi

Soal Polemik PMI, Menkes Enggan Ikut Campur
Ketua Biasa Palang Merah Indonesia (PMI) HM Jususf Kalla.(MI/Lina Herlina)

 

MENTERI Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin merespons soal Pengecekan kepengurusan terkait adanya Musyawarah Nasional (Munas) Palang Merah Indonesia (PMI) XXII. Budi membantah memberikan rekomendasi ke Mulia Laksono jadi ketua Biasa PMI.

“Enggak Eksis, PMI adalah Kenalan kerja Kemenkes yang punya aturan organisasi sendiri yang kita hargai,” ujar Budi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/12). 

“Kita Tak ikut Kombinasi urusan organisasi di luar,” tambahnya. 

Budi mengemukakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya soal kepada PMI soal pemilihan ketum. 

“Kita menyerahkan itu kepada PMI, anyway yang pilih juga bukan menteri kan yang milih adalah ketua ketua Kawasan PMI,” tuturnya. 

Cek Artikel:  Usut Dugaan Penyelewengan Keuangan, Bareskrim Datangi Capeksi PON Aceh-Sumut

Sebelumnya, Jusuf Kalla atau JK selaku Ketua PMI menegaskan upaya Mulia Laksono Kepada merebut kursi ketua Biasa PMI merupakan tindakan ilegal. Menurut JK, tindakan Mulia Laksono tersebut telah dilaporkan ke polisi karena dinilai sebagai tindakan melawan hukum.

“Upaya Mulia Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum. PMI itu hanya Eksis satu dalam satu negara,” tegas JK kepada wartawan usai pembukaan Munas pmi ke 22 di Hotel Sahid, Jakarta, Senin (9/12). (H-3)

Mungkin Anda Menyukai