Soal Penyerangan FTA di Kemang, Polisi: Beberapa Pelaku Menginap di Hotel

Liputanindo.id – Polisi Lagi mendalami kasus penyerangan dan pembubaran acara Percakapan Lembaga Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (28/9) kemarin. Hasil penelusuran sementara, para pelaku diduga sudah merencanakan pembubaran kegiatan Percakapan itu.

“Dan Terdapat beberapa (pelaku) yang sudah berada di dalam hotel, sedang didalami kemungkinan sudah menginap di hotel tersebut,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal kepada wartawan, Minggu (29/9/2024).

Ade pun menjelaskan Terdapat dua kegiatan di Hotel Grand Kemang Begitu kejadian, yakni Percakapan FTA dan unjuk rasa yang menolak gelaran Percakapan tersebut.

Pihak panitia tak memberitahu bakal mengadakan acara seminar. Meski begitu, polisi melakukan pengamanan. Ketika acara Percakapan berlangsung, para pelaku masuk ke ruangan melalui pintu belakang hotel.

Cek Artikel:  Paspampres Akui Mobil yang Tabrak Halte TransJakarta di Petamburan karena Rem Blong

“Kemudian tiba-tiba Terdapat beberapa orang massa yang menyusup lewat pintu belakang, lewat pintu karyawan,” jelasnya.

Pelaku pun membubarkan acara itu dan juga merusak fasilitas hotel. Dua sekuriti luka-luka akibat kejadian ini.

Polisi pun memburu pelaku dan menangkap lima orang. Dua di antara pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka. Ade pun mengatakan polisi Lagi mengusut kasus ini.

Mungkin Anda Menyukai