Liputanindo.id – Kementerian Luar Negeri RI menanggapi soal perwakilan Indonesia yang memiliki keinginan untuk mengunjungi Palestina di tengah situasi perang di Jalur Gaza. Kementerian menyebut upaya itu sudah dilakukan, namun tidak mendapatkan izin.
Melalui Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI Abdul Kadir Jailani, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi sudah melakukan percobaan berulang kali untuk mengunjungi Palestina secara langsung. Sayangnya, upaya itu belum berhasil karena tidak mendapatkan izin dari pihak Israel.
“Kemungkinan visiting Palestina itu selalu ada. Sekadar informasi sudah beberapa kali Menteri Retno mencoba, tapi selalu tidak mendapatkan izin,” kata Kadir selama konferensi pers, Senin (22/7/2025).
Secara terpisah, Kadir menjelaskan bahwa saat ini wilayah Tepi Barat dan Gaza berada di bawah kekuasaan pendudukan Israel. Hal ini pun menyulitkan sejumlah negara yang ingin masuk ke wilayah tersebut.
Menurut Kadir, siapapun yang ingin memasuki Tepi Barat dan Yarusalem harus mendapatkan izin dari otoritas Israel. Sementara pihak Indonesia, tidak pernah mengajukan izin tersebut.
“Selain tidak mendapat izin, kita juga tidak mau mengajukan permintaan. Itu di situ. Karena, kecuali yang memberikan Palestina sendiri,” tegasnya.
Sejauh ini pendudukan Israel menguasai wilayah Tepi Barat dan Gaza, yang dinilai melanggar hukum internasional oleh Mahkamah Global (ICJ). ICJ menegaskan bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina harus segera diakhiri.