Liputanindo.id – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, sepulangnya Presiden Prabowo Subianto dari lawatan luar negeri, pemerintah akan langsung menetapkan pencoblosan Pilkada 2024, pada 27 November, menjadi hari libur nasional.
“Segera setelah bapak presiden kembali kita akan putuskan Buat menjadi hari libur nasional,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Dia mengatakan, soal hari libur nasional Demi pencoblosan Pilkada 2024 sudah dikoordinasikan. Pemerintah Demi ini sudah mengirimkan surat prihal hal tersebut ke Komisi Pemilihan Standar (KPU).
“Kalau libur nasional kami sudah kordinasi. hari ini sudah dikirimkan surat dari KPU,” kata Prasetyo.
Dia mengatakan, keputusan ini sudah berdasarkan undang-undang. Menurutnya, Demi pencoblosan pemilu maupun pilkada memang Sebaiknya menjadi hari libur nasional.
Terlebih, Pilkada 2024 Buat pertama kalinya dilakukan pencoblosan serentak.
“Karena ini baru pertama kali juga pilkada serentak seluruh provinsi dan kabupaten, memang secara aturan perundang-undangan semestinya itu jadi hari libur nasional,” katanya.
Sebelumnya, Personil KPU RI August Mellaz mengatakan bahwa pihaknya akan menginstruksikan jajarannya di daerah Buat mengeluarkan surat keputusan terkait rencana penetapan hari libur nasional pada hari pemungutan Bunyi pilkada.
“Nanti itu akan Terdapat instruksi dari kami kepada KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Buat mengeluarkan surat keputusan terkait dengan Penyelenggaraan pilkada di 27 November 2024,” kata Mellaz Demi ditemui di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur, Minggu (10/11).