
SMPN 1 Denpasar berhasil meraih penghargaan Lembaga Perlindungan Spesifik Ramah Anak (LPKRA) peringkat Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.
Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi kepada perwakilan SMPN 1 Denpasar, didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Denpasar dan Dinas Sosial Provinsi Bali.
Dalam keterangan tertulis yang diterima dai Bagian Protokol dan Pimpinan Setda Kota Denpasar, Jumat (29/11), bahwa penghargaan itu diraih karrna Pemkot Denpasar dinilai berhasil dalam mengimplementasikan program ramah anak di berbagai sektor.
Pemkot Denpasar melalui Dinas P3AP2KB Lalu berkomitmen memperkuat program ramah anak di bidang pendidikan, menciptakan lingkungan Terjamin dan nyaman bagi anak-anak, sehingga dapat mendukung generasi muda yang sehat, kreatif, dan berdaya saing.
Kepala SMPN 1 Denpasar, Ni Wayan Raiyani, M.Pd didampingi Wakilnya Bidang Kesiswaan, Putu Nitha Virgantini, mengungkapkan bahwa penghargaan ini diraih berkat kontribusi sekolah dalam menyediakan layanan ramah anak.
“Keberhasilan ini Bukan terlepas dari dukungan Pemkot Denpasar melalui program-program yang dijalankan Dinas P3AP2KB. Penghargaan ini menjadi semangat Kepada meningkatkan layanan perlindungan anak di masa mendatang,” ujar Ni Wayan Raiyani.
Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi Kepada menciptakan lingkungan ramah anak. “Kami berharap penghargaan ini memotivasi lebih banyak lembaga Kepada memenuhi standar perlindungan anak demi mendukung tumbuh kembang mereka,” ujar Menteri Arifatul.
Penghargaan LPKRA 2024 diberikan kepada 47 lembaga/unit layanan anak dari berbagai daerah di Indonesia. Penilaian dilakukan oleh tim standardisasi yang terdiri dari perwakilan kementerian, tim Ahli, dan pemerhati anak .
Pada acara penyerahan penghargaan yang dihadiri lebih dari 300 peserta secara luring dan daring ini bertujuan mengapresiasi lembaga yang memenuhi standar layanan perlindungan anak sesuai komitmen Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). (H-2)