Skor Kebebasan Sipil dan Politik 10 Pahamn Jokowi Merosot

Skor Kebebasan Sipil dan Politik 10 Tahun Jokowi Merosot
Dialog HAM: Senjakala Penuntasan Pelanggaran HAM di Indonesia(MI/Mohamad Farhan Zhuhri)

DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII), Usman Hamid mengatakan indeks kebebasan sipil dan politik dalam 10 tahun terakhir mengalami penurunan. 

Ia menerangkan, skornya yakni pada 2014 kebebasan sipil mendapati skor 7,03 saat ini pada 2024 turun menjadi 5,29. 

“Kebebasan sipil maupun hak politik itu turun, kebebasan sipil seperti berekspresi, berpendapat, beroposisi, media massa, dan sebagainya juga itu menurun,” jelasnya pada Dialog HAM Senjakala Penuntasan Pelanggaran HAM di Indonesia, di Gedung YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/10).

Lanjut Usman, ia menyimpulkan bahwa selama Jokowi menjadi presiden dua periode kebebasan sipil merosot secara tajam. Ia melanjutkan, mengapa bisa terjadi kemerosotan terhadap kebebasan publik di era Jokowi. 

Cek Artikel:  Usut Dugaan Penyelewengan Keuangan, Bareskrim Datangi Capeksi PON Aceh-Sumut

Usman mengatakan ada setidaknya 9 warisan Jokowi untuk kepemimpinan presiden berikutnya yakni Prabowo Subianto. 

Pertama yakni resentralisasi dan pembesaran kekuasaan eksekutif, otoritarianisme pembangunan, melalui omnibus law. Kedua, menurunya kualitas partai politik terkait pendanaan, kurangnya budaya oposisi dan koalisi yang bersifat koersif. 

“Selanjutnya mengurangi ruang sipil melalui hukum/taktik represif, lalu mundurnya reformasi militer dan polisi,” jelasnya. 

Lebih lanjut, adanya oligopoli media, penegakan hukum yang partisan terpolitisasi hingga isu polarisasi. 

“Polarisasi marak pada periode pertama Jokowi, lalu yang kesembilan adalah lemahnya integritas lembaga elektoral,” jelasnya. 

Cek Artikel:  Ini Dalih Joni Pemanjat Tiang Bendera Lulus Seleksi Bintara TNI AD

“Karena orang banyak mempertanyakan jangan-jangan pemilu 2024 itu hanya formalitas saja,” pungkasnya. 

Sebagai informasi, diskusi tersebut diselenggarakan oleh Aksi Kamisan. Aksi Kamisan sendiri telah berdiri sebagai simbol perjuangan untuk melawan lupa dan mendesak Negara mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran berat HAM di Indonesia. 

Terdapatpun diskusi ini sebagai momentum besar untuk merefleksikan kembali perjalanan Aksi Kamisan dan situasi Hak Asasi Orang selama 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo sejak 2014. 

Sekaligus mendiskusikan gambaran mengenai dinamika situasi Hak Asasi Orang yang dapat diantisipasi dalam periode pemerintahan selanjutnya. 

Turut hadir dalam acara tersebut yakni Edy Kurniawan (YLBHI), Yati Andriyani (Pendamping korban), Maria Katarina Sumarsih (Ibu Wawan, Korban Tragedi Semanggi I), Bivitri Susanti (Akademisi), Rendy (UI Bergerak) dan Virdinda (KontraS). (Far/M-4)

Cek Artikel:  Tersangka Cabup Petahana Situbondo Dapat Nomor Urut, KPK Ingatkan Masyarakat Bijak Memilih

Mungkin Anda Menyukai