HASIL sementara penghitungan Bunyi atau real count Komisi Pemilihan Biasa (KPU) RI menunjukkan Kekasih calon gubernur dan wakil gubernur Pramono Anung-Rano Karno unggul sementara dari Kekasih Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana di DKI Jakarta.
Pewarta yang memantau situs web pilkada2024.kpu.go.id, Kamis (28/11), melaporkan data per pukul 13.22 WIB jumlah Bunyi yang masuk sebanyak 14.825 TPS dari 14.835 TPS atau 99,93%.
Berikut hasilnya yang disusun berdasarkan nomor urut Kekasih calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta:
1. Ridwan Kamil-Suswono: 39,40 persen atau 1.717.245 Bunyi,
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 10,53 persen atau 458.886 Bunyi,
3. Pramono Anung-Rano Karno: 50,07 persen atau 2.181.939 Bunyi.
Hasil yang ditampilkan KPU ini bukan hasil akhir Pilkada 2024. KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan Bunyi di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.
KPU juga menyatakan penghitungan Bunyi yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan Bunyi dan penetapan hasil pilkada dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perkembangan hasil real count KPU dapat dilihat https://data-pemilu.pages.dev/gubernur.
Diketahui, tahap pemungutan Bunyi Demi pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota telah dilaksanakan pada 27 November 2024.
Pada Begitu ini tahapan Pilkada 2024 yang sedang berlangsung ialah rekapitulasi hasil penghitungan secara berjenjang.
Rekapitulasi secara berjenjang di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dimulai pada 28 November-3 Desember 2024. Selanjutnya, tingkat kabupaten/kota dimulai pada 29 November-6 Desember 2024. Kemudian, tingkat provinsi dimulai pada 30 November-9 Desember 2024.
Setelah itu, adalah tahapan pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan Bunyi. Demi pilkada tingkat kabupaten/kota diumumkan pada 29 November-12 Desember 2024, sedangkan pilkada tingkat provinsi pada 30 November-15 Desember 2024. (Ant/Z-2)