Siswa Berkebutuhan Tertentu Korban Perundungan di SMPN 8 Depok Alami Luka Serius

Siswa Berkebutuhan Khusus Korban Perundungan di SMPN 8 Depok Alami Luka Serius
Area depan SMPN 8 Depok.(Dok. SMPN 8 Depok)

KASUS  perundungan (bullying) terjadi  di Kota Depok, Jawa Barat. Kali ini menimpa seorang siswa penyandang disabilitas di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP) 8 yang bertempat di Jalan Kompleks PT Timah, Kelurahan  Kelapa Dua, Kecamatan  Tapos Cimanggis.

Kini kasus ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) yang merupakan unit khusus di bawah Fungsi Reserse Kriminal Polres Metro Depok. Sedangkan korban dalam pengobatan di Rumah Nyeri Bhayangkara Kelapa Dua, Cimanggis.

Berdasarkan laporan, korban yang berinisial RK, 15, yang duduk dibangku kelas 9 SMPN dianiaya 7 orang siswa SMPN 8 yang membuat bagian muka dan  mata luka serius dilempari dengan batu. Tak cuma itu, bagian  punggung tangan dan kaki RK luka membiru akibat diinjak dan di tendang oleh 7 orang siswa SMPN tersebut.

Cek Artikel:  Kapolri: Pembuktian Kasus Vina Tak Didukung Scientific Crime Investigation

Baca juga : KPAI Datangi Korban Perundungan Peserta Didik Berkebutuhan Tertentu di SMP Negeri Cimanggis Depok

Orang tua RK, Fahmi yang sedih dan terpukul atas perlakuan tersebut, mengatakan telah membawa kasus yang menimpa anaknya ke jalur hukum.

“Saya sudah lapor ke Polres Metro Depok melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk ditindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku, jangan mentang-mentang anak saya berkebutuhan khusus lalu ditendang, dipukuli, diinjak-injak dan dilempari batu,” katanya, Jumat (4/9).

Fahmi menyebut yang dilaporkan tidak hanya siswa,  Kepala SMPN 8 Kota Depok Tatag Hadi Sunoto sebagai penanggungjawab satuan pendidikan.

Baca juga : 2 Pelajar SMP di Depok Aniaya Siswa SD Hingga Tak Sadarkan Diri

Cek Artikel:  Bareskim Sita Risalah Akta RUPSLB BSB Bajakan Usai Periksa OJK Pusat

Fahmi mengaku  dirinya telah memberikan keterangan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Depok. Ia juga menyebutkan akan membawa anaknya ke Rumah Nyeri Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk  di visum. Hasil visum akan digunakan sebagai bukti pelaporan.

Melanjutkan percakapan, Fahmi mengatakan kasus perundungan yang menimpa anaknya ini terjadi pada Selasa (1/10), saat SMPN 8 menggelar upacara Hari Kesaktian Pancasila. Di tengah acara itu, RK mendapatkan kekerasan fisik. Korban ditinju,  ditendang dari anak belakang dan dilempari batu hingga mengenai bagian muka dan matanya. Ia menyesalkan satuan pendidikan SMPN 8 Kota Depok yang dinilai seperti mendiamkan kejadian tersebut.
 
“Sebagai tenaga pendidik dan penanggung jawab satuan pendidikan, SMPN 8 tak membiarkan hal tersebut terjadi. Saya tidak menerima kasus ini dimediasi dan tak mau berdamai. Saya ingin kasus diselesaikan melalui jalur hukum, karena saya melihat ini bukan kenakalan anak atau persoalan kesalahpahaman,” tegasnya.

Cek Artikel:  Teganya Pengamat Politik Ini, Sindir Sikap Pendukung Anies yang Mau Coblos Segala Paslon

Sementara itu, Kepala SMPN 8 Kota Depok Tatak Hadi Sunoto belum memberikan klarifikasi tentang ini. Begitu pun Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah.

Diketahui menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)  untuk memilih Wali dan Wakil Wali Kota, pejabat-pejabat Kota Depok kerap menghindar dan  sangat sulit dihubungi terkait peristiwa yang terjadi organisasi perangkat daerah (OPD) baik dinas, lembaga dan kantor Apabila didatangi di kantornya,  ajudannya kerap  menyebut pimpinan tak boleh diganggu, jika dihubungi ponselnya berdering tapi tak mau angkat. (Z-9)

 

Mungkin Anda Menyukai