Siskamling Digital Evolusi Terwujudnya Kamtibmas di Masa Serbaviral

Siskamling Digital:  Evolusi Terwujudnya Kamtibmas di Masa Serbaviral
(MI/Duta)

BELAKANGAN ini, aksi kriminalitas di berbagai daerah di Indonesia makin mengkhawatirkan. Apabila Menyaksikan data tingkat kriminalitas di website Formal Polri periode 31 Agustus-6 September 2024, terdapat 3.396 kasus kriminal yang ditangani kepolisian di berbagai polda. Mulai dari kasus pencurian, premanisme, pengeroyokan, dan sebagainya. Bayangkan, Bilangan sebesar itu merupakan kejadian yang terpantau oleh polisi, dan itu Seluruh hanya dalam waktu 7 hari.

Tetapi, yang perlu sama-sama kita sadari ialah kriminalitas Enggak hanya terbatas pada aksi-aksi kejahatan jalanan yang mengincar materi korban atau mencelakai korban. Kini, banyak pula terjadi kasus pelecehan seksual, arogansi-premanisme yang tak hanya melukai fisik, tetapi juga menimbulkan trauma serta menginjak-nginjak harkat dan Derajat kemanusiaan dari para korbannya.

Misalnya saja, kita Seluruh Tetap ingat intimidasi yang dilakukan oleh Ivan Sugianto, tersangka yang menyuruh seorang siswa SMA di Surabaya Buat menggonggong layaknya seekor binatang. Atau kasus ketika seorang mahasiswa koas dianiaya perkara keluarga pelaku Enggak terima anaknya mendapat jadwal jaga malam. Atau, kasus di mana seorang anak pemilik toko roti di Jakarta Timur menganiaya pegawainya hingga mengalami luka-luka, dan lain-lain.

Menariknya dari kasus-kasus tersebut, masyarakat Rupanya selalu memainkan peran sentral dalam terkuaknya suatu kasus kriminal. Melalui teknologi yang Eksis, masyarakat, termasuk saya, menggunakan media sosial sebagai wadah Buat membantu pihak kepolisian dalam menangani kasus yang kurang atau belum mendapat sorotan.

Cek Artikel:  Tantangan Meniti Jalur Kesetaraan Gender

 

Siskamling digital

Viralitas suatu kasus ini sifatnya sama seperti pelaporan, bedanya dilakukan secara Enggak langsung tanpa mekanisme persuratan. Tapi kalau lebih efektif dan berdampak Berkualitas bagi masyarakat, kenapa Enggak?

Saya menyebut ini sebagai siskamling digital. Ini merupakan evolusi dari siskamling atau ronda kovensional. Esensinya sama yakni Buat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas, bedanya dilakukan di ranah digital. Dan Apabila siskamling atau pos ronda hanya Dapat terpaku pada keamanan suatu Daerah kecil akibat keterbatasan SDM, nah siskamling digital ini Pandai menembus sekat-sekat tersebut.

Di tempat itu masyarakat dan polisi Dapat saling lapor-tanggap secara 24 jam, tanpa adanya batasan Daerah dan Dapat dilakukan secara anonymous. Masyarakat Dapat bantu memviralkan kasus-kasus yang menggugah rasa kemanusiaannya, tanpa terlebih dahulu mereka harus alami rasa penderitaannya.

Misal ketika masyarakat mendorong pengusutan kasus Ivan Sugianto melalui viralitas media sosial. Apakah masyarakat korbannya? Bukan. Apakah masyarakat berhak marah? Ya, makanya mereka viralkan.

Sebagai pimpinan Komisi III DPR yang bermitra dengan aparat penegak hukum, khususnya polisi, saya pun Mau Polri Menyaksikan fenomena ini secara bijak dan positif. Saya Mau Polri sebagai institusi yang dibekali dengan seperangkat tugas dan kewenangan membuka pintu selebar-lebarnya terhadap seluruh aduan masyarakat, Berkualitas yang melalui pelaporan langsung maupun media sosial ini.

Cek Artikel:  Kesiapan Indonesia Menuju Keanggotaan OECD

Saya juga meminta polisi Enggak Mempunyai pemikiran bahwa pekerjaannya keduluan oleh masyarakat, jangan. Ini bukan perlombaan tentang siapa yang lebih dahulu menemukan suatu kasus, melainkan soal bagaimana kasus tersebut dapat ditangani dengan adil setelahnya. Siskamling digital ini Bahkan merupakan bentuk kepercayaan dan Sokongan masyarakat Buat mempermudah kerja Polri. Bahwa masyarakat berharap agar Polri dapat memberikan keadilan kepada mereka-mereka yang tengah mendapatkan ketidakadilan.

Melalui kamera handphone dan fitur repost, like, comment yang Eksis di media sosial, menjadikan pelaporan kasus Begitu ini selayaknya dash cam yang terdapat di kendaraan. Ia Pandai menampilkan tragedi secara real time, sesuai kejadian di lapangan.

Masyarakat membantu pekerjaan polisi dalam menemukan alat bukti yang kuat, sehingga pelaku pun Enggak Mempunyai waktu Buat mencoba mengaburkan tindakan tercelanya. Tentu, ini sangat mempermudah pekerjaan aparat penegak hukum, bahkan proses persidangan.

Tetapi, di sisi lain, saya juga Enggak Mau Eksis Tengah masyarakat yang memojokkan polisi dengan kalimat ‘no viral no justice’, karena kita sama-sama Paham bahwa SDM dan jangkauan Polri terbatas. “Total kejahatan sepanjang tahun 2023 sebanyak 288.472 perkara, naik 11.965 perkara Apabila dibandingkan dengan tahun 2022” kata Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhir 2023 Lampau. Ranah pekerjaan Polri pun Enggak hanya terbatas pada penanganan kriminalitas, tapi juga banyak di sektor pelayanan masyarakat.

Cek Artikel:  Rokok dan Kanker Paru

Tapi saya tetap Mau setiap kasus yang telah diterima oleh Polri dapat diusut tuntas secara Segera, transparan, dan Rasional. Enggak boleh Eksis tebang pilih atau upaya hengky penky di baliknya. Ingat, kepercayaan masyarakat merupakan variabel paling Krusial bagi suatu institusi. Jangan pernah coreng kepercayaan masyarakat dengan perbuatan-perbuatan tercela.

Sejatinya, saya meyakini bahwa aksi kriminal merupakan suatu bentuk kejahatan yang Enggak akan pernah hilang dari muka bumi. Di era mana pun sejak dahulu kala, kejahatan tetap eksis, seketat dan segalak apa pun tindakan penanganannya.

Tetapi, sebagai sebuah negara yang berdaulat, melalui perangkat penegak hukumnya, negara harus Pandai memberikan perlindungan kepada setiap individu yang hidup di dalamnya. Setiap nyawa yang Eksis harus Dapat hidup dengan rasa tenang dan damai, tanpa dihantui oleh rasa cemas akan tindak kejahatan.

Melalui siskamling digital ini, saya Serius kita Dapat maksimalkan aspek pencegahan, penanganan kasus yang lebih Segera, dan memberikan penyelesaian yang berkeadilan bagi Seluruh pihak.

Siskamling digital dapat menjadi salah satu Langkah, dari sekian banyak Langkah lain, Buat mewujudkan situasi kamtibmas yang kita Seluruh harapkan. Masyarakat pun jadi lebih peka terhadap keadaan sesama saudaranya. Sebuah bentuk nasionalisme imajiner, di mana setiap masyarakat Tanah Air saling terhubung oleh rasa kepedulian yang kuat.

 

Mungkin Anda Menyukai