Sirene Tak Digubris, Mobil Damkar Makassar Tabrak Motor Berboncengan

Liputanindo.id – Mobil Dinas Pemadam Kebakaran (Damkarmat) Kota Makassar terlibat kecelakaan dengan sebuah motor yang berboncengan di Jalan Jenderal Sudirman-RA Kartini, Sabtu malam (10/08/2024).

Pihak Damkar mengklaim bahwa insiden tersebut terjadi karena pengendara motor tidak memberi prioritas pada mobil pemadam yang sedang bertugas.

Menurut Kepala Bidang Operasi Pemadam Kebakaran Makassar, Cakrawala, saat itu mobil pemadam sedang dalam perjalanan untuk mengisi ulang air di Jalan Ratulangi setelah menangani kebakaran di kawasan pergudangan KIMA.

“Kebakaran belum sepenuhnya padam, jadi armada kami perlu kembali untuk mengisi ulang tangki air,” jelasnya, Minggu (11/8/2024).

Mobil Damkarmat yang membawa tangki berkapasitas 8.000 liter itu dikemudikan oleh Ibrahim Idrus, dengan Zulkifli sebagai pendamping. Menurut saksi mata, sirene mobil sudah dinyalakan dan terdengar dari kejauhan.

Cek Artikel:  Bea Cukai Semarang Gagalkan Penyelundupan 3.152 Arak Bali Ilegal

“Armada kami keluar dari jalur tol, kemudian berbelok ke Jalan Ahmad Yani dan melintasi Jalan Sudirman untuk kembali ke Jalan Ratulangi. Kecelakaan terjadi saat pengendara motor yang berboncengan datang dari arah Bawakaraeng dan ingin melintas ke Jalan Kartini,” tambah Cakrawala.

Ia menjelaskan pada saat itu lampu lalu lintas sedang berubah dari kuning ke merah. Saksi, termasuk seorang pengemudi ojek online, mengonfirmasi bahwa mereka mendengar sirene dan menepi untuk memberi jalan.

Sayangnya, pengendara motor tampaknya tidak menyadari keberadaan mobil Damkar yang mendekat dan menabrak bagian ban belakang kiri mobil tersebut. Kedua korban segera dilarikan ke RS Pelamonia untuk penanganan medis lebih lanjut.

Cek Artikel:  KPK Telusuri Soal Transaksi Jual Beli Lahan Terkait Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera

Cakrawala juga menginformasikan identitas kedua petugas Damkarmat dan saksi telah dicatat oleh polisi. Ia pun menyesalkan kejadian ini, mengingatkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Pahamn 2009 tentang Lampau Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan dinas seperti mobil Damkarmat memiliki prioritas utama di jalan saat bertugas.

Ia berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pengguna jalan untuk lebih waspada dan mematuhi aturan lalu lintas.

Video yang beredar di media sosial menunjukkan dua pria tergeletak di jalan, dengan serpihan motor berserakan di sekitar mereka. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Satuan Lampau Lintas Polrestabes Makassar terkait insiden ini.

Mungkin Anda Menyukai