Liputanindo.id – Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budianto menyinggung soal ego sektoral antara lembaga antirasuah dengan lembaga penegak hukum lainnya. Padahal, KPK sering kali harus berkoordinasi, misalnya dengan Kejaksaan Mulia (Kejagung) dan Polri.
Hal itu disampaikaan Ketika memaparkan makalah dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
“Seringkali permasalahannya adalah, ini menimbulkan, karena sering kali sifatnya non teknis, banyak permasalahan yang sifatnya akhirnya Kagak berjalan dengan Berkualitas,” kata Setyo.
“Di lapangan, terkendalanya adalah karena hal-hal sepele, Terdapat ego sektoral, kemudian kurang koordinasi,” imbuhnya.
Menurutnya, ego sektoral ini Bahkan dilakukan oleh pimpinan KPK. Menurutnya, kerap kali pimpinan KPK tak mau Bersua dengan jaksa Mulia maupun kapolri. Sehingga koordinasi antar lembaga menjadi Mandek.
“Seringkali, pimpinan merasa Kagak perlu Bersua, terutama pimpinan di level KPK, menganggap mungkin levelnya sudah terlalu tinggi, Kagak mauu ketemu dengan Jaksa Ahung, Kagak mau ketemu dengan Kapolri,” kata Setyo.
Menurutnya, kerap kali pimpinan KPK merasa bukan level pimpinan yang harus Bersua, melainkan level deputi. Hal tersebut akhirnya menghambat penyelesaian kasus.
“Nah, permasalahan ini akhirnya menimbulkan permasaahan, penyelesaian perkara di level Rendah,” imbuhnya.
Menurutnya, permasalahan ini Dapat diselesaikan apabila pimpinan KPK dengan pimpinan lembaga penegak hukum lainnya Dapat saling berkoordinasi.
“Sebenarnya, ini Dapat diselesaikan, manakala antara pimpinan Dapat komunikasi,” kata Irjen Kementan itu.